Industri Pembangkang Terkuak Kemenperin Siap Sikat

Industri Pembangkang Terkuak Kemenperin Siap Sikat

Cerita.co.id melaporkan bahwa gelombang penolakan terhadap Sensus Ekonomi 2026 oleh sejumlah pelaku industri telah memicu respons serius dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Otoritas industri nasional ini kini telah mengantongi daftar lengkap perusahaan yang enggan berpartisipasi, sebuah data krusial yang akan menjadi landasan bagi langkah pembinaan intensif.

Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, pada Kamis (23/7/2026) di Jakarta, menegaskan bahwa kementeriannya tidak akan tinggal diam menghadapi situasi ini. "Kemenperin telah menerima data perusahaan yang menolak pendataan sensus tersebut," ungkap Febri, menggarisbawahi bahwa sikap non-kooperatif ini menjadi sorotan utama dan tidak dapat ditoleransi.

Industri Pembangkang Terkuak Kemenperin Siap Sikat
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Febri lebih lanjut menjelaskan bahwa penolakan tersebut bukan sekadar masalah administratif, melainkan cerminan ketidakpatuhan terhadap kerangka hukum yang berlaku di Indonesia. "Kami menilai sikap penolakan ini menunjukkan ketidakpatuhan (non-compliance) terhadap regulasi yang berlaku, khususnya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, serta peraturan perundang-undangan pendukung lainnya," tegasnya, menyoroti implikasi serius dari tindakan tersebut terhadap integritas data ekonomi nasional.

COLLABMEDIANET

Menindaklanjuti temuan ini, Menteri Perindustrian telah mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh unit pembina industri di lingkungan Kemenperin. Mereka diamanatkan untuk segera melakukan pembinaan intensif kepada perusahaan-perusahaan yang menolak berpartisipasi dalam Sensus Ekonomi 2026. Langkah ini diharapkan dapat mendorong kepatuhan dan memastikan kelancaran pengumpulan data vital bagi perencanaan ekonomi nasional, demi terwujudnya kebijakan industri yang lebih akurat dan tepat sasaran.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar