Berita dari Cerita.co.id menyebutkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) memanggil manajemen PT Fit and Health Indonesia (Gold’s Gym) terkait penutupan mendadak sejumlah gerai di Jakarta dan Surabaya. Langkah tegas ini diambil sebagai respons atas gelombang protes dari para anggota yang merasa dirugikan. Penutupan yang tiba-tiba tersebut membuat para anggota kehilangan akses ke fasilitas kebugaran yang telah mereka bayar, tanpa mendapatkan kompensasi apapun.
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Moga Simatupang, menjelaskan bahwa pemanggilan tersebut bertujuan untuk meminta klarifikasi dan menindaklanjuti keluhan masyarakat yang membeludak. "Konsumen telah membayar biaya keanggotaan, namun tidak dapat lagi menggunakan fasilitas dan belum mendapatkan kompensasi," tegas Moga. Kemendag menekankan komitmennya dalam melindungi konsumen Indonesia dan memastikan perusahaan bertanggung jawab atas tindakannya.

Dalam pertemuan tersebut, kuasa hukum Gold’s Gym, Ghifar Hilmi, memberikan penjelasan terkait penutupan. Ia menyatakan bahwa awalnya manajemen berencana menutup hanya lima gerai di Jakarta sebagai upaya restrukturisasi keuangan. Namun, penutupan meluas dan berdampak pada seluruh gerai di Jakarta dan Surabaya. Penjelasan tersebut belum cukup memuaskan Kemendag yang kini mendesak Gold’s Gym untuk memberikan ganti rugi kepada para anggotanya atas kerugian yang dialami. Proses hukum selanjutnya masih akan terus berlanjut untuk memastikan hak-hak konsumen terpenuhi. Kemendag menegaskan akan terus mengawasi kasus ini dan memastikan perusahaan bertanggung jawab atas kerugian yang ditimbulkan.

Related Post









Tinggalkan komentar