Dari BeAT Hingga Pesawat

Dari BeAT Hingga Pesawat

Cerita.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang publik dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat 17 orang, termasuk mantan Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto. Penangkapan ini terkait dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) dan penerimaan lainnya. Namun, sorotan publik tak hanya tertuju pada kasusnya, melainkan juga pada daftar aset transportasi miliknya yang mencengangkan: dari sebuah motor Honda BeAT hingga pesawat terbang pribadi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan keterlibatan Arif Sugiyanto dalam operasi senyap tersebut. "Salah satunya itu, pihak yang diamankan," terang Budi, seperti dikutip dari sumber terpercaya. OTT ini, lanjut Budi, diduga kuat berkaitan dengan proses pengurusan HGB di wilayah Kabupaten Bogor, serta indikasi penerimaan-penerimaan ilegal lainnya yang masih didalami oleh penyidik KPK.

Dari BeAT Hingga Pesawat
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Garasi Mantan Bupati: Kontras Kekayaan

COLLABMEDIANET

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terakhir yang disampaikan Arif Sugiyanto pada 27 Maret 2024, total kekayaannya mencapai angka fantastis Rp 16,6 miliar. Dari jumlah tersebut, aset transportasi menyumbang nilai sekitar Rp 1,535 miliar, sebuah angka yang cukup signifikan.

Inventarisasi kendaraan pribadinya menunjukkan keragaman yang menarik. Di satu sisi, ia tercatat memiliki sebuah motor Honda BeAT produksi tahun 2018 dengan taksiran harga Rp 3 juta, serta Piaggio Vespa tahun 2014 senilai Rp 7 juta. Namun, di sisi lain, garasinya juga dihuni oleh deretan mobil mewah seperti Toyota Raize tahun 2021 (Rp 175 juta), Toyota C-HR tahun 2021 (Rp 450 juta), dan Honda Civic RS tahun 2021 (Rp 450 juta).

Puncak dari daftar aset transportasinya adalah sebuah pesawat terbang jenis Tecnam P92 Echo Super buatan tahun 2002, yang ditaksir senilai Rp 450 juta. Seluruh aset transportasi ini, menurut catatan LHKPN, diklaim sebagai hasil perolehan sendiri.

Arif Sugiyanto sendiri dikenal sebagai Bupati Kebumen periode 2021-2024. Ia sempat berupaya kembali mencalonkan diri dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, namun usahanya tidak membuahkan hasil. Kini, ia harus menghadapi proses hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani oleh KPK. Pihak KPK sendiri belum merinci lebih lanjut peran pasti dari setiap pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar