Cerita.co.id, Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengambil langkah tegas dengan membekukan sementara transaksi pada ribuan rekening bank yang tidak aktif atau dormant. Langkah ini diambil sebagai upaya melindungi dana nasabah dan menjaga integritas sistem keuangan dari potensi penyalahgunaan.
Keputusan ini bukan tanpa alasan. Cerita.co.id mendapatkan informasi bahwa PPATK menemukan indikasi kuat rekening dormant kerap dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal, mulai dari pencucian uang, jual beli rekening, hingga transaksi narkotika dan korupsi. Analisis selama lima tahun terakhir mengungkap banyak rekening tanpa pemilik yang jelas digunakan tanpa izin, dengan dana ditarik secara ilegal oleh berbagai pihak.

PPATK mencatat lebih dari 140 ribu rekening dormant telah tidak aktif selama lebih dari satu dekade, dengan total dana mencapai Rp428,6 miliar. Rekening-rekening ini sangat rentan disalahgunakan karena data pemilik tidak diperbarui dan terus dikenakan biaya administrasi hingga saldonya habis.

Related Post
Pembekuan sementara ini telah dilakukan sejak 15 Mei 2025, berdasarkan data yang diperoleh dari perbankan pada Februari 2025. Tujuan utamanya adalah mendorong bank dan pemilik rekening untuk segera melakukan verifikasi ulang. PPATK juga meminta perbankan untuk segera mereaktivasi rekening yang masih sah dan dimiliki oleh nasabah yang bersangkutan.
Selain itu, PPATK menemukan lebih dari 1 juta rekening yang diduga terkait tindak pidana, termasuk 150 ribu rekening nominee ilegal yang kemudian menjadi dormant. Ironisnya, lebih dari 10 juta rekening penerima bantuan sosial juga tidak aktif selama lebih dari tiga tahun, dengan dana mengendap mencapai Rp2,1 triliun. Bahkan, lebih dari 2.000 rekening milik instansi pemerintah dan bendahara pengeluaran dinyatakan dormant, dengan nilai dana sekitar Rp500 miliar.
PPATK menekankan pentingnya kewaspadaan nasabah dalam menjaga rekening mereka. Penguatan kebijakan Know Your Customer (KYC) dan Customer Due Diligence (CDD) juga menjadi rekomendasi penting untuk sektor perbankan.







Tinggalkan komentar