BMW Listrik Pajak Nol Amuk Massa

BMW Listrik Pajak Nol Amuk Massa

Cerita.co.id – Sebuah insiden dramatis yang melibatkan sebuah mobil listrik mewah BMW dengan nomor polisi B-77-NRI mengguncang Jalan Meruya Selatan, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Kendaraan berteknologi canggih ini menjadi sasaran amuk warga setelah terlibat kecelakaan lalu lintas. Namun, di balik kericuhan tersebut, terkuak fakta mengejutkan mengenai identitas dan status pajak mobil yang ironis.

Insiden bermula sekitar pukul 08.15 WIB, ketika sedan listrik tersebut melaju dari arah utara menuju selatan di Jalan Meruya Selatan. Mobil itu kemudian terlibat tabrakan dengan pengendara sepeda motor yang datang dari arah berlawanan, menyebabkan pengendara motor terjatuh. Diduga pengemudi mobil berusaha melarikan diri dari lokasi kejadian, memicu reaksi keras dari warga sekitar yang kemudian mengejar dan merusak kendaraan mewah tersebut.

BMW Listrik Pajak Nol Amuk Massa
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Namun, di balik kericuhan tersebut, terkuak fakta yang cukup mengejutkan. Berdasarkan data dari laman Samsat Jakarta, kendaraan yang terlibat adalah BMW i5 M60 XDrive AT keluaran tahun 2024, dengan estimasi nilai jual mencapai Rp 2,571 miliar. Yang lebih menarik, sebagai mobil listrik, kendaraan ini seharusnya bebas dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) alias nol rupiah. Pemilik hanya diwajibkan membayar Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebesar Rp 143.000. Ironisnya, meskipun pajaknya sangat minim, mobil mewah ini diketahui menunggak pembayaran, sehingga dikenakan denda tambahan Rp 35.000. Masa berlaku pajak kendaraan ini sendiri tercatat hingga 23 Maret 2026.

COLLABMEDIANET

Kompol Reza Hafiz Gumilang, Ps Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat, mengonfirmasi bahwa setelah sempat dikejar massa, kendaraan beserta pengemudinya berhasil diamankan oleh petugas kepolisian. Pengemudi kemudian dibawa untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait insiden tersebut. "Tadi pagi masih diamankan dan dimintai keterangan," ujar Kompol Reza, Senin (22/6/2026).

AKP Joko Siswanto, Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Jakarta Barat, menambahkan bahwa kasus ini akhirnya diselesaikan melalui jalur mediasi. Pertemuan antara pengemudi BMW dan pengendara sepeda motor, yang diketahui merupakan seorang pengemudi ojek online, membuahkan kesepakatan damai. "Permasalahan sudah selesai secara kekeluargaan," tegas AKP Joko, menandakan bahwa kedua belah pihak telah mencapai penyelesaian tanpa melibatkan proses hukum lebih lanjut.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar