Bahaya Mengintai Ribuan Truk ODOL di Tol

Bahaya Mengintai Ribuan Truk ODOL di Tol

Cerita.co.id – Kondisi infrastruktur jalan tol di Indonesia kini tengah menghadapi ancaman serius dari keberadaan truk over dimension over load (ODOL). Meski teknologi deteksi sudah diterapkan, ribuan kendaraan dengan muatan berlebih ini masih bebas melintas di jalur bebas hambatan setiap harinya, menciptakan risiko besar bagi keselamatan pengguna jalan lainnya.

Kepala Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT), Ni Komang Rasminiati, mengungkapkan fakta mengejutkan terkait tingginya angka pelanggaran muatan ini. Berdasarkan data yang dihimpun melalui perangkat weigh in motion (WIM) selama periode Januari hingga Agustus 2026, jumlah truk yang melanggar aturan beban sangatlah fantastis.

Bahaya Mengintai Ribuan Truk ODOL di Tol
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Di ruas jalan tol yang dikelola oleh Jasa Marga Group, tercatat ada sekitar 20.627 kendaraan non-golongan I yang melintas setiap harinya. Ironisnya, dari total kendaraan tersebut, sebanyak 3.657 unit atau sekitar 17,73 persen terdeteksi sebagai kendaraan overload. Angka ini menunjukkan bahwa hampir seperlima dari kendaraan berat yang melintas telah melampaui batas kapasitas yang diizinkan.

COLLABMEDIANET

Kondisi yang lebih mengkhawatirkan justru ditemukan pada ruas jalan tol di bawah pengelolaan Hutama Karya Group. Dari rata-rata 7.823 kendaraan non-golongan I yang melintas per hari, sebanyak 2.041 kendaraan atau mencapai 26,09 persen terindikasi sebagai truk ODOL. Persentase yang tinggi ini menjadi alarm keras bagi ketahanan infrastruktur jalan nasional.

Meskipun sistem deteksi otomatis sudah terintegrasi, tantangan terbesar saat ini terletak pada efektivitas penegakan hukum. Komang menjelaskan bahwa meskipun pelanggaran telah ditangkap melalui sistem tilang elektronik atau ETLE, tingkat kepatuhan pengemudi untuk membayar denda masih sangat rendah.

Pada ruas Jasa Marga Group, dari ratusan ribu pelanggaran yang terdeteksi, hanya sedikit yang benar-benar menyelesaikan kewajiban hukumnya. Dari 16.026 surat tilang yang terkirim, hanya 2.525 pelanggar yang memberikan konfirmasi, dan hanya 252 orang yang telah melunasi denda mereka. Angka yang lebih miris terlihat di ruas Hutama Karya Group, di mana dari ribuan pelanggar yang terdeteksi, tercatat hanya dua orang yang telah menyelesaikan pembayaran denda tilang.

"Sistem deteksi sudah tersedia dan sudah terintegrasi, namun penegakan hukumnya belum maksimal. Ke depan, diperlukan langkah-langkah perkuatan secara konsisten agar temuan ini tidak sekadar menjadi angka," tegas Komang dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi V DPR RI.

Dampak dari pembiaran truk ODOL ini tidak main-main. Selain mempercepat kerusakan dini pada perkerasan jalan yang memicu pembengkakan biaya pemeliharaan, truk bermuatan berlebih ini juga menjadi penyebab utama meningkatnya risiko kecelakaan fatal di jalan tol. Selain itu, kendaraan ODOL juga berkontribusi signifikan terhadap polusi udara dan emisi gas buang yang merusak lingkungan.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar