Susu Impor Bebas Pajak, Apa Kabar Industri Susu Lokal?

Susu Impor Bebas Pajak Apa Kabar Industri Susu Lokal
#image_title

Cerita.co.id – Pemerintah memberikan angin segar bagi industri susu impor dengan membebaskan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk produk susu impor. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2022 tentang Pajak Pertambahan Nilai Dibebaskan dan Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah Tidak Dipungut atas Impor dan/atau Penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu dan/atau Penyerahan Jasa Kena Pajak Tertentu dan/atau Pemanfaatan Jasa Kena Pajak Tertentu dari Luar Daerah Pabean.

Collab Media Network banner content

Aturan ini secara tegas mengatur pembebasan PPN susu impor dalam Pasal 7 ayat (1) dan Pasal 7 ayat (2). Susu dianggap sebagai produk kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan oleh rakyat banyak, sehingga impor dan penjualan di dalam negeri dibebaskan dari PPN.

Susu Impor Bebas Pajak Apa Kabar Industri Susu Lokal
Gambar Istimewa imgappsokezonecom

Kriteria susu yang mendapatkan pembebasan PPN meliputi susu perah yang telah melalui proses didinginkan maupun dipanaskan (pasteurisasi) dan tidak mengandung tambahan gula atau bahan lainnya.

Namun, kebijakan ini menimbulkan pertanyaan besar: bagaimana nasib industri susu lokal?

Sebelumnya, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi telah meminta koperasi-koperasi susu di Indonesia untuk melakukan hilirisasi produk guna mengatasi masalah kelebihan produksi yang tak terserap oleh industri pengolahan susu.

"Koperasi perlu mengantisipasi atau membuat alternatif lain untuk mengolah susu ke produk turunan lain seperti minuman pasteurisasi, yoghurt, dan keju," ucapnya dalam jumpa pers di kantornya.

Pembebasan PPN untuk susu impor tentu akan memberikan keuntungan bagi industri susu impor, sementara industri susu lokal harus berjuang lebih keras untuk bersaing.

Apakah kebijakan ini akan berdampak positif bagi industri susu lokal atau justru akan semakin menekan industri dalam negeri?

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikuti kami :

Tinggalkan komentar