Satgas Baru Usut UU Ketenagakerjaan!

Satgas Baru Usut UU Ketenagakerjaan
#image_title

Berita kerjasama antara Kadin dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) yang diungkap Cerita.co.id menunjukkan langkah signifikan dalam merespon putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Novyan Bakrie, menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Undang-Undang Ketenagakerjaan. Inisiatif ini muncul setelah MK pada akhir Oktober lalu membatalkan aturan ketenagakerjaan dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) dan meminta pemerintah serta DPR untuk membuat UU Ketenagakerjaan baru.

Collab Media Network banner content

Anin, sapaan akrab Anindya, menjelaskan bahwa audiensi dengan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer menghasilkan kesepakatan untuk membentuk sebuah tim kerja atau Satgas yang beranggotakan perwakilan pemerintah dan Kadin. Tujuannya, kata Anin, bukan hanya sekedar diskusi, tetapi mengarahkan pada penyusunan data, substansi, dan solusi konkret terkait permasalahan ketenagakerjaan.

Satgas Baru Usut UU Ketenagakerjaan
Gambar Istimewa imgappsokezonecom

Anin menekankan kesamaan visi antara Kadin dan pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan investasi, sembari memastikan kesejahteraan buruh dan pekerja tetap terjaga. Ia mengakui proses pembentukan UU Ketenagakerjaan yang baru akan penuh tantangan, khususnya bagi kalangan pelaku usaha. Namun, komitmen bersama untuk menciptakan regulasi yang adil dan berkelanjutan diharapkan dapat mengatasi hambatan tersebut. Pembentukan Satgas ini diharapkan mampu menghasilkan solusi yang efektif dan efisien dalam penyusunan UU Ketenagakerjaan yang baru, sekaligus mengakomodir kepentingan semua pihak.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikuti kami :

Tinggalkan komentar