Cerita.co.id – Menteri BUMN Erick Thohir mengusulkan perpanjangan tenor cicilan KPR menjadi 30 tahun. Usulan ini muncul di tengah tren baru, yaitu semakin banyak perempuan yang berani mengajukan KPR sebelum menikah.
Baca Juga
Erick Thohir menilai tenor KPR 30 tahun dapat meningkatkan daya beli masyarakat terhadap hunian. Angsuran yang lebih rendah dengan jangka waktu yang lebih panjang diharapkan dapat meringankan beban finansial para calon pemilik rumah.
Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu, mengamini tren baru ini. Ia melihat semakin banyak perempuan yang mandiri dan mampu secara finansial untuk memiliki rumah sendiri tanpa harus menunggu pernikahan.
Fenomena ini menjadi bukti bahwa akses terhadap pemilikan rumah semakin terbuka bagi semua kalangan. Dengan adanya usulan perpanjangan tenor KPR, mimpi memiliki rumah sendiri semakin dekat dan terjangkau bagi masyarakat.
Tinggalkan komentar