Sumber informasi dari Cerita.co.id mengungkap fakta menarik mengenai harta kekayaan Irjen Pol Djoko Poerwanto, Kapolda Kalimantan Timur yang baru menjabat sejak 18 Oktober 2023. Berbeda dengan beberapa pejabat tinggi kepolisian lainnya, Djoko Poerwanto tercatat memiliki harta kekayaan yang relatif kecil. Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) per Desember 2023, total kekayaannya hanya mencapai Rp926 juta.
Baca Juga
Angka tersebut menjadi sorotan mengingat posisinya sebagai Kapolda. Komponen terbesar dari harta kekayaannya berasal dari aset properti, yakni tanah dan bangunan. Djoko Poerwanto tercatat memiliki tanah dan bangunan di Kota Tasikmalaya. Satu unit seluas 456 meter persegi dan satu lagi seluas 250 meter persegi, dengan total nilai mencapai Rp480 juta. Ia memperoleh aset ini melalui usaha sendiri, dengan rincian Rp350 juta untuk tanah dan bangunan pertama, dan Rp130 juta untuk sebidang tanah lainnya seluas 266 meter persegi di lokasi yang sama.
Selain properti, Djoko juga melaporkan kepemilikan dua kendaraan. Sebuah mobil Honda CR-V tahun 2016 senilai Rp210 juta dan sebuah sepeda motor Yamaha NMAX keluaran 2015 seharga Rp15 juta. Dengan rincian tersebut, profil kekayaan Irjen Pol Djoko Poerwanto terbilang sederhana dibandingkan dengan pejabat publik lainnya. Hal ini tentu menarik perhatian publik dan menimbulkan pertanyaan mengenai gaya hidup dan pengelolaan keuangan seorang perwira tinggi Polri. Apakah ini sebuah indikasi gaya hidup sederhana atau ada faktor lain yang perlu dipertimbangkan? Pertanyaan ini tentu layak untuk dikaji lebih lanjut.
Tinggalkan komentar