Artikel ini diadaptasi dari informasi yang terdapat di Cerita.co.id. Hedera Hashgraph (HBAR) menawarkan solusi inovatif dalam dunia aset digital dengan kecepatan dan efisiensi yang luar biasa. Platform ini menggunakan teknologi Directed Acyclic Graph (DAG), berbeda dari teknologi blockchain tradisional, memungkinkan pemrosesan lebih dari 100.000 transaksi per detik—lebih cepat daripada Visa—dengan biaya rendah dan jejak karbon minimal.
Baca Juga
Sebagai alternatif dari blockchain, Hedera menggunakan mekanisme konsensus "Gossip about Gossip". Sistem ini memungkinkan konsensus tercapai secara cepat dan efisien tanpa proses penambangan yang intensif. Kemampuan ini menghasilkan kecepatan transaksi yang signifikan; Hedera memproses sekitar 6,5 juta transaksi setiap hari dengan waktu pemrosesan sekitar 5 detik per transaksi.
Keunggulan utama Hedera Hashgraph meliputi keamanan tinggi berkat sistem asynchronous Byzantine Fault Tolerance (aBFT), yang menjamin keamanan transaksi bahkan dengan adanya aktor jahat dalam jaringan. Biaya transaksi yang rendah, seringkali kurang dari 1 sen, menjadikannya pilihan ideal untuk aplikasi dengan volume transaksi besar. Kecepatan transaksi yang tinggi, yang memungkinkan pemrosesan paralel, menjadikannya solusi potensial untuk transaksi mikro dan aplikasi terdesentralisasi (dApps) yang membutuhkan skalabilitas tinggi.
Potensi Hedera di masa depan sangat menjanjikan. Dukungan dari perusahaan besar seperti Google, Boeing, dan LG, yang menjalankan node di jaringan Hedera, memperkuat kredibilitas dan jangkauannya. Rencana pengembangan fitur-fitur baru seperti transaksi terjadwal dan sharding akan semakin meningkatkan kapasitas jaringan.
Harga HBAR, token asli platform Hedera, telah mengalami kenaikan signifikan, meskipun mengalami penurunan kecil dalam 24 jam terakhir. Pada saat penulisan, kurs HBAR IDR berada di level Rp4.780,-. Prediksi harga HBAR di tahun 2025 berkisar antara $0,27 hingga $0,68, didorong oleh pertumbuhan pasar kripto dan meningkatnya penggunaan teknologi Hedera.
Berita ini juga terbit di: www.vritimes.com/id
Tinggalkan komentar