Cerita.co.id, Jakarta – Kabar mengenai kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), pada tahun 2026 menjadi perbincangan hangat. Informasi ini muncul setelah adanya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025 yang menyebutkan adanya potensi kenaikan gaji ASN.
Dalam Perpres tersebut, disebutkan bahwa kenaikan gaji akan difokuskan pada kelompok ASN tertentu, seperti guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, serta anggota TNI/Polri dan pejabat negara. Hal ini tentu menimbulkan harapan bagi para abdi negara tersebut.

Namun, Direktur Anggaran Bidang Perekonomian dan Kemaritiman Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Tri Budhianto, memberikan klarifikasi terkait isu ini. Ia menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan resmi mengenai kenaikan gaji ASN untuk tahun anggaran 2026. "Kalau kita bicara di tahun 2026, seinget saya di nota keuangan belum kelihatan terkait kenaikan gaji itu," ujarnya dalam acara Media Gathering Kemenkeu di Jakarta.

Related Post
Lebih lanjut, Tri Budhianto menjelaskan bahwa setiap kebijakan terkait APBN, termasuk kenaikan gaji, akan sangat bergantung pada prioritas pemerintah saat itu. Jika pemerintah menganggap kenaikan gaji sebagai prioritas, maka hal tersebut akan diperhitungkan dan dimasukkan dalam perencanaan anggaran tahun berikutnya.
Senada dengan hal tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa juga menegaskan bahwa belum ada pembahasan lebih lanjut mengenai rencana kenaikan gaji PNS. "Belum, belum, nanti begitu ada (perkembangannya) kita kasih tau," ungkap Purbaya usai Konferensi Pers APBN KITA Edisi September 2025.
Dengan demikian, meskipun terdapat potensi kenaikan gaji ASN di tahun 2026 berdasarkan Perpres Nomor 79 Tahun 2025, keputusan final mengenai hal ini masih menunggu prioritas dan kebijakan pemerintah yang akan datang. Para ASN diharapkan tetap fokus pada kinerja dan pelayanan publik sambil menunggu perkembangan informasi lebih lanjut dari pemerintah.
Tinggalkan komentar