Seringkali, teror dari Debt Collector (DC) pinjol membuat kita merasa tertekan. Cerita.co.id menyebutkan bahwa teror ini bisa berupa panggilan telepon, pesan teks, bahkan ancaman. Namun, jangan panik! Ada beberapa cara untuk mengatasi teror ini secara tuntas.
Baca Juga
Pertama, pastikan pinjol yang kamu gunakan legal. Cerita.co.id menyarankan untuk mengecek legalitasnya di OJK. Jika terbukti ilegal, segera laporkan ke OJK.
Kedua, kenali hak-hakmu sebagai nasabah. OJK menetapkan aturan yang melindungi nasabah dari penagihan yang tidak pantas. Debt collector wajib bersikap sopan dan memberikan informasi yang jelas tentang utang, bunga, biaya, dan jangka waktu pelunasan.
Ketiga, jangan mudah memberikan informasi pribadi seperti nomor KTP atau rekening bank. Cukup sampaikan informasi tentang jumlah utang dan jangka waktu pelunasan. Ingat, ancaman dan intimidasi dari DC pinjol bisa merugikanmu.
Terakhir, kumpulkan bukti-bukti teror dari DC pinjol. Simpan rekaman suara atau pesan teks untuk mendukung pengaduanmu. Bukti ini akan sangat berguna jika kamu perlu membawa kasus ini ke ranah hukum.
Dengan memahami hak-hakmu dan bertindak tegas, kamu bisa mengatasi teror DC pinjol dan mendapatkan kembali ketenanganmu.
Tinggalkan komentar