PPN 12% Ditunda?

PPN 12 Ditunda
#image_title

Kabar mengejutkan datang dari Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan. Informasi yang dihimpun Cerita.co.id menyebutkan rencana pemerintah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada 1 Januari 2025, nyatanya hampir pasti ditunda. Pernyataan ini disampaikan Luhut langsung di Jakarta pada Rabu (27/11/2024). "Ya hampir pasti diundur, biar dulu jalan tadi yang ini," tegasnya.

Collab Media Network banner content

Keputusan penundaan ini bukan tanpa alasan. Pemerintah rupanya masih terus mematangkan berbagai stimulus ekonomi yang ditujukan bagi masyarakat menengah ke bawah. Hal ini penting mengingat dampak kenaikan PPN terhadap daya beli masyarakat, terutama lapisan ekonomi lemah, perlu diantisipasi secara matang. Pemerintah tampaknya ingin memastikan program-program penunjang tersebut berjalan efektif sebelum akhirnya menerapkan kebijakan kenaikan PPN.

PPN 12 Ditunda
Gambar Istimewa imgappsokezonecom

Padahal, rencana kenaikan PPN ke angka 12% sejatinya telah tertuang dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Namun, pertimbangan matang dan komprehensif terhadap dampak sosial ekonomi tampaknya menjadi prioritas utama pemerintah saat ini. Penundaan ini menunjukkan pemerintah lebih mengutamakan kesejahteraan rakyat daripada terburu-buru menerapkan aturan yang berpotensi menimbulkan gejolak ekonomi. Detail mengenai waktu pasti pemberlakuan PPN 12% dan skema stimulus yang akan diberikan masih terus digodok dan akan diumumkan lebih lanjut oleh pemerintah. Publik pun kini menunggu kepastian terkait rencana tersebut. Langkah ini menunjukkan pemerintah memiliki sensitivitas terhadap dampak kebijakan fiskal terhadap kehidupan masyarakat.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikuti kami :

Tinggalkan komentar