Rumah Murah Bebas Pajak Segera Terwujud!

Rumah Murah Bebas Pajak Segera Terwujud
#image_title

Cerita.co.id – Kabar gembira bagi masyarakat yang ingin memiliki rumah! Pemerintah berencana untuk membebaskan sejumlah pajak terkait transaksi dan pembangunan rumah khusus untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) pada tahun 2025.

Collab Media Network banner content

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, menyatakan bahwa langkah ini bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat dalam membeli rumah dan mendorong pembangunan perumahan oleh pengembang.

Rumah Murah Bebas Pajak Segera Terwujud
Gambar Istimewa imgappsokezonecom

Salah satu rencana yang akan direalisasikan adalah perpanjangan pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi lima tahun. Selain itu, Kementerian Dalam Negeri juga akan membebaskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dari Pemerintah Daerah.

"Tahun depan, banyak perubahan yang akan terjadi di sektor perumahan, baik dari sisi bisnis maupun sosial. Para pengembang harus bersiap," tegas Maruarar.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, juga mengungkapkan rencana penghapusan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) khusus untuk MBR. Hal ini akan disosialisasikan kepada seluruh Pemerintah Daerah dan pengembang di seluruh Indonesia.

"Saya akan keluarkan surat edaran dalam waktu dekat agar retribusi PBG dihapus khusus untuk MBR. Program perumahan MBR ini merupakan perintah Presiden dan harus dilaksanakan," tegas Tito.

Dengan berbagai kebijakan ini, diharapkan masyarakat dapat memiliki rumah yang layak dan terjangkau di masa depan.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikuti kami :

Tinggalkan komentar