Menteri Keuangan Pertanyakan Keberanian Pelaku Kredit Fiktif Rp200 Triliun

Menteri Keuangan Pertanyakan Keberanian Pelaku Kredit Fiktif Rp200 Triliun

JAKARTA – Laporan dari Cerita.co.id mengungkap pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait peringatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai potensi kredit fiktif mencapai Rp200 triliun. Dana tersebut berasal dari penempatan dana pemerintah di Bank Himbara. Menanggapi potensi penyelewengan yang cukup besar ini, Purbaya menekankan bahwa potensi korupsi memang selalu ada, namun tanggung jawab pengawasan sepenuhnya berada di pundak bank-bank tersebut. Pemerintah, tegasnya, hanya bertugas melakukan transfer dana.

"Potensi (korupsi) pasti ada, tergantung banknya," ujar Purbaya dalam keterangannya, Jumat (19/9/2025). Ia menjelaskan bahwa dana Rp200 triliun tersebut bukanlah alokasi dana untuk proyek khusus. Prosesnya hanyalah pemindahan dana dari rekening pemerintah di Bank Indonesia (BI) ke rekening di Bank Himbara. β€œItu cuma saya punya rekening, seperti saya punya rekening di dua bank, bank A, bank B. Yang saya lakukan cuma mindahin uang dari sini ke sini, udah. Rekening dari BI ke bank, udah,” jelas Purbaya.

Menteri Keuangan Pertanyakan Keberanian Pelaku Kredit Fiktif Rp200 Triliun
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Lebih lanjut, Purbaya menjelaskan bahwa dana tersebut bersifat bebas dan tidak terikat. Penyaluran dana sepenuhnya menjadi tanggung jawab bank Himbara berdasarkan penilaian dan keahlian masing-masing bank. Jika terjadi penyimpangan seperti kredit fiktif, maka bank dan manajemennya yang harus bertanggung jawab. Dengan nada menantang, Purbaya mempertanyakan keberanian pihak yang mungkin terlibat dalam praktik tersebut. "Saya enggak tahu kalau sebesar itu apa mereka berani kredit fiktif," tegasnya. Pernyataan ini menimbulkan pertanyaan besar tentang pengawasan dan mekanisme pencegahan korupsi dalam pengelolaan dana negara yang signifikan.

COLLABMEDIANET

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar