Dana Rp200 Triliun Milik Negara, Bisa Dicairkan Kapanpun!

Dana Rp200 Triliun Milik Negara, Bisa Dicairkan Kapanpun!

Informasi yang dilansir Cerita.co.id menyebutkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah memindahkan dana negara sebesar Rp200 triliun dari Bank Indonesia (BI) ke lima bank besar nasional. Langkah strategis ini dilakukan dengan mekanisme deposit on call, sebuah skema penempatan dana yang sangat likuid, mirip dengan giro dan memungkinkan penarikan dana kapan saja dibutuhkan.

Purbaya menjelaskan, "Deposit on call ini bukan time deposit, sehingga sifatnya seperti giro namun dengan likuiditas yang tinggi," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (12/9/2025). Keputusan ini diambil pemerintah untuk memastikan likuiditas perbankan tetap terjaga dan terkendali. Meskipun bersifat on call, pemerintah tetap dapat memprediksi dan mengelola likuiditasnya dengan baik. Dengan demikian, penggunaan dana tersebut dapat dilakukan secara fleksibel dan efisien sesuai kebutuhan.

Dana Rp200 Triliun Milik Negara, Bisa Dicairkan Kapanpun!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Skema deposit on call sendiri merupakan jenis simpanan jangka pendek dengan durasi kurang dari 30 hari. Pencairan dana dapat dilakukan sewaktu-waktu, meski tetap memerlukan pemberitahuan terlebih dahulu kepada bank terkait. Pemilihan skema ini didasarkan pada pertimbangan kebutuhan likuiditas sektor perbankan dan kemampuan pemerintah dalam mengelola arus kas negara. Langkah ini dinilai sebagai strategi cerdas untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional sekaligus memastikan aksesibilitas dana negara untuk program-program prioritas. Kecepatan dan kemudahan akses dana ini diyakini akan memperlancar berbagai program pemerintah yang membutuhkan pendanaan cepat dan tepat guna.

COLLABMEDIANET

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar