Cerita.co.id – Tidak semua warga Jakarta mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp900.000 yang disalurkan pemerintah. Ada beberapa alasan mengapa sebagian warga dicoret dari daftar penerima bantuan sosial (Bansos) ini.
Baca Juga
Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari, menjelaskan bahwa beberapa warga dicoret karena beberapa faktor, seperti telah meninggal dunia, pindah ke luar wilayah DKI Jakarta, atau tercatat sebagai warga binaan panti sosial.
"Kami sudah melakukan beberapa tahapan pengecekan sebelum melakukan pencairan," ujar Premi. "Dana bansos yang di-top up merupakan akumulasi tiga bulan yakni Juli, Agustus dan September."
BLT Rp900.000 ini merupakan bagian dari program Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) tahap ketiga. Sebanyak 181.353 warga telah menerima dana BLT ini, yang mencakup Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ).
Namun, Bansos PKD ini tidak diberikan kepada masyarakat yang terindikasi memiliki padanan ketidaklayakan, seperti yang tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kemensos RI.
Bagi warga yang merasa berhak menerima BLT namun tidak mendapatkannya, bisa mengecek kembali data DTKS dan menghubungi Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
Tinggalkan komentar