Cerita.co.id – Program Angkutan Perkotaan Berbasis Jalan (BTS) dengan skema Buy The Service (BTS) berhasil mengangkut lebih dari 81 juta penumpang sejak tahun 2020. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Risyapudin Nursin mengatakan, program BTS menawarkan layanan angkutan perkotaan yang berkualitas dan terjangkau bagi masyarakat.
Baca Juga
"Data menunjukkan bahwa BTS telah memiliki total 852 unit bus dan 111 mobil penumpang umum hingga tahun 2024. Sejak tahun 2024, beberapa Pemerintah Daerah mulai mengambil alih Program BTS sehingga jumlah unit yang beroperasi di tahun 2024 sejumlah 724 unit bis dan 54 mobil penumpang umum. Jumlah total penumpang yang diangkut mencapai 81.797.835 orang," jelas Risyapudin dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (20/9/2024).
Risyapudin menambahkan bahwa skema BTS memungkinkan pemerintah untuk mengambil alih risiko biaya pelayanan angkutan umum dan menjamin terpenuhinya standar pelayanan minimal yang ditetapkan. Pemerintah memberikan subsidi sehingga tarif angkutan BTS lebih murah dan sesuai dengan daya beli masyarakat.
"Implementasi skema Buy The Service merupakan wujud pelaksanaan pasal 138 dan 139 UU Nomor 22 Tahun 2009 yang menyebutkan Pemerintah bertanggung jawab atas penyelenggaraan angkutan umum yang selamat, aman, nyaman dan terjangkau," ujar Risyapudin. "Dengan skema ini, Pemerintah berupaya tercapainya pelayanan angkutan umum perkotaan yang dapat menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan angkutan umum yang lebih baik dari segi pelayanan, keamanan, kenyamanan, ketepatan jadwal pelayanan, serta terjangkau secara ekonomi oleh seluruh lapisan masyarakat."
Tinggalkan komentar