Sekeluarga Berbisnis Narkoba Jenis Sabu
Share0
Sekeluarga Berbisnis Narkoba, Istrinya Tetap Diringkus Polisi
Ditemukan sekeluarga berbisnis narkoba yang kini pihak kepolisian yang berhasil meringkus keluarga tersebut yang diketahui menjual narkoba jenis sabu-sabu. Seorang pria bernama Darwis berusia 47 tahun itu merupakan warga Makassar, di Sulawesi Selatan, yang tengah ditangkap oleh polisi karena mengedarkan paket-paketan sabu-sabu.
Dalam aksi penangkapan tersebut polisi juga berhasil
menangkapkan rekan-rekannya dalam jaringan bisnis haram yakni, Nurmalia berusia
35 tahun, Keponakan Darwis bernama Nur Said berusia 36 tahun, setelah itu Udin
yang berusia 55 tahun.
Berdasarkan informasi yang didapatkan terhadap 4 pelaku tertangkap di 4 lokasi yang berbeda juga, dalam informasi yang langsung disampaikan oleh Wakasat, Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Indra Waspada Yudha yang disampaikan kepada tim media cerita.co.id pada hari Kamis (28/5/2020).
Meringkus Keluarga yang Tengah Berbisnis Barang Haram
Saat di Jl Ahmad Yani yang disampaikan kepada media
cerita.co.id diceritakan ditangkap dengan lokasi yang berbeda-beda. Hal
tersebut diamankan lebih dari 17 saset sabu serta dengan sejumlah uang tunai Rp
12 juta serta juga ada dua kartu ATM pemilik pelaku tersebut.
Dalam hasil penangkapan tersebut tentunya polisi berhasil
mengamankan total 85 gram dengan dibagi melalui 17 saset yang memiliki nilai
ratusan juta rupiah. Namun dalam penangkapan tersebut juga ditemukan uang tunai
Rp 12.500.000,- yang diamankan juga dengan 2 buah kartu ATM milik pelaku yang
diduga hasil penjualan narkobanya.