Rumah Dikunci Membuat Suami Membunuh Istri Siri yang Hamil Besar
Share0
Rumah Dikunci Membuat Suami Membunuh Istri Siri yang Hamil
Rumah Dikunci Membuat Suami Membunuh Istri Siri yang Hamil Besar, terjadi di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan. Pelaku yang melakukan pembunuhan adalah Arsyad ( 61 Tahun ) melakukan pembunuhan kepada sang istri akibat di kunci pintu rumah.
Jumat 17 Januari 2020, Kapolres Pangkep AKBP Ibrahim Aji mengatakan bahwa informasinya adalah tadi malam sewaktu Arsyad ingin masuk ke rumah tapi sang istri malah kunci pintu rumah.
Pembunuhan Antara Keluarga Kembali Terjadi di Sulawesi Selatan
Seorang Istri di Bunuh Oleh Sang Suami
Dikarenakan sang istri kunci pintu rumah, pelaku memaksakan diri untuk masuk melalui jendela rumah. Setelah korban mengetahui hal tersebut ia pun langsung melarikan diri dengan penuh ketakutan yang mengakibatkan adanya pembunuhan.
Ibrahim juga mengatakan bahwa terdapat anak korban yang
masih kecil dengan usia 9 tahun. Anak tersebut adalah anak tiri dari pelaku
juga terkena penganiayaan sang pelaku yang kini sedang menjalani perawatan di
rumah sakit. Sang istri pun kini telah semayamkan di rumah duka.Pihaknya kini
juga sedang mencaritahu motif yang sebenarnya terjadi pada pembunuhan kali ini.
Sang istri yang tengah hamil besar ini bernama Fatmawati (
42 tahun ) tewas di bunuh oleh sang suami setelah mendapatkan tikaman berkali –
kali. Kejadian ini terjadi di Kecamatan Parenreng, Sigeri, Panglep pada hari
Kamis 16 Januari 2020 pada tengah malam.




