Punya Harta Rp 43. Miliar Ini Penjelasan Calon Hakim Agung Artha Theresia
Share0
Calon hakim agung artha theresia dalam kasus hartanya
Calon dari hakim agung Artha Theresia silalahi di cecar terkait harta kekayaan yang mencapai Rp. 43 miliar di LHKPN. Artha menjelaskan harga tersebut ,erupakan asset yang nilainya semakin lama makin meningkat.
Hal tersebut diungkap dalam sesi wawancara seleksi calon
hakim agung. Artha Theresia mengatakan dia tak punya penghasilan lainnya selain
dari gaji.
Masih jauh pak Rp 50 miliar. Jadi itu bukan dari usaha saya.
Satu satu nya sember penghasilan dari saya pribadi adalah gaji saya dan kalau
saya mengajar di pusdiklat itu saja. itu kata dari Artha Theresia pada tanggal
14/11/2019.
Artha Theresia dan mengatakan kini suaminya berprofesi sebagai advokat sudah lama mempunayi asset. Nilai asset tersebut, setiap tahunnya semakin meningkat.
Suami dari Artha Theresia sudah lama memiliki aset tersebut
Suami saya sejak 20 tahun lalu dia bekerja keras sebagai advokat dan dia itu lebih dan dimana sebagai orang batak yang langsung dari sana harusitu dia memiliki asset. Suka sekali punya asset dan sejak awal kami sudah ada komitmen ujar Artha Theresia.
Suami saya sejak 20 tahun lalu dia bekerja keras sebagai advokat dan dia itu lebih dan dimana sebagai orang batak yang langsung dari sana harusitu dia memiliki asset. Suka sekali punya asset dan sejak awal kami sudah ada komitmen ujar Artha Theresia.
Dimana saya kan pekerjaannya berpindah pindah, jadi kalu mau
beli ya dia cuman bilang sehingga saya nggak direpotkan dengan tanda tangan, silahkan
saja. saya hanay terlibat kalau ada penjualan. Nilai itu mungkin meningkat dan
karena berjalannya waktu.
Pada akhirnya sesi wawancara tersebut. Artha Theresia sempat
terharu dan hampir nangis saat baca fakta integritas calon hakim agung. Dia sempat
diminta membaca fakta integritas itu sabil duduk.
Hari ini wakil ketua DPR aziz syamsuddin juga sempat
meninjau jalannya seleksi calon hakim agung. Diketahui seleksi wawancara calon
hakim agung tahun 2019 digelar pada selasa kamis pada tanggal 12 sampai dengan
14 november 2019 di Gedung KY.
Dimana sekedar informasi kepada seleksi CHA yang kini akan
mengisi 11 orang Hakim Agung dalam perinciannya
adalah 3 Orang untuk kamar Pidana, 2 orang untuk kamar militer,1 orang untuk
kamar agama, dan 1 orang untuk kamar tata usaha negara khususnya pajak.