Perpanjang SIM A dan C Sekaligus

Perpanjang SIM A dan C Sekaligus

Cerita.co.id – Memasuki masa kedaluwarsa, setiap pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) diwajibkan untuk segera melakukan proses perpanjangan. Namun, ada satu pertanyaan yang sering muncul di benak masyarakat ketika mereka ingin memperpanjang dua jenis SIM sekaligus, misalnya SIM A untuk mobil dan SIM C untuk sepeda motor. Pertanyaan utamanya adalah: apakah pemilik kendaraan harus menjalani tes psikologi dua kali dan membayar biaya dua kali lipat?

Bagi Anda yang berencana melakukan perpanjangan SIM secara bersamaan, ada kabar baik yang perlu diketahui agar tidak salah paham mengenai prosedur dan biaya. Berdasarkan informasi resmi dari Satpas Online Polresta Bogor Kota, persyaratan administrasi seperti surat keterangan sehat dan tes psikologi sebenarnya cukup dilakukan satu kali saja. Jadi, jika Anda memiliki SIM A dan SIM C yang masa berlakunya habis di waktu yang hampir bersamaan, Anda tidak perlu mengeluarkan uang ekstra untuk tes psikologi tambahan.

Perpanjang SIM A dan C Sekaligus
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Untuk mempermudah proses ini, pemerintah telah menyediakan solusi digital melalui platform ePPsi (e-PPSi). Layanan ini merupakan platform tes psikologi SIM resmi yang telah diakreditasi oleh Biro Psikologi SSDM Polri dan sudah terintegrasi langsung dengan aplikasi SINAR Korlantas Polri. Keunggulan menggunakan layanan ePPsi adalah efisiensi waktu dan biaya. Anda hanya perlu melakukan tes satu kali, dan hasilnya dapat digunakan untuk berbagai golongan SIM lainnya.

COLLABMEDIANET

Proses tes melalui laman eppsi.id tergolong sangat cepat, yakni tidak sampai satu jam. Hasil tes tersebut memiliki masa berlaku selama enam bulan. Artinya, dalam rentang waktu tersebut, satu sertifikat hasil tes psikologi Anda sudah sah digunakan untuk memperpanjang SIM A, SIM C, maupun golongan lainnya tanpa perlu tes ulang.

Mengenai rincian biaya, penting untuk dipahami bahwa biaya yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah No. 76 Tahun 2020 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Polri hanya mencakup biaya penerbitan SIM itu sendiri. Biaya tersebut belum termasuk biaya pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi.

Secara umum, estimasi biaya yang perlu disiapkan adalah sebagai berikut: biaya pemeriksaan kesehatan berkisar antara Rp35.000 hingga Rp50.000. Untuk tes psikologi, jika dilakukan langsung di lokasi perpanjangan SIM, biayanya sekitar Rp100.000. Namun, jika Anda memilih jalur praktis melalui situs ePPsi, biayanya jauh lebih terjangkau, yakni sebesar Rp77.500. Selain itu, terdapat biaya opsional untuk Asuransi Kecelakaan Diri Pengemudi (AKDP) sebesar Rp50.000.

Dengan memahami sistem ini, Anda dapat merencanakan pengeluaran dengan lebih matang dan tidak merasa terbebani dengan biaya tes psikologi yang dianggap dobel saat memperpanjang lebih dari satu jenis SIM. Pastikan Anda selalu mengecek masa berlaku SIM agar tidak terlambat melakukan perpanjangan.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar