Cetak SIM Sendiri Kini Lebih Praktis

Cetak SIM Sendiri Kini Lebih Praktis

Cerita.co.id – Proses perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini tidak lagi identik dengan antrean panjang yang melelahkan di kantor Satpas. Berkat inovasi terbaru dari Korlantas Polri, masyarakat kini memiliki opsi untuk mencetak kartu fisik SIM secara mandiri melalui mesin khusus yang disebut sebagai Kios SIM. Terobosan ini hadir sebagai solusi modern untuk mempercepat layanan publik, khususnya bagi pemilik SIM kategori A dan SIM C.

Langkah revolusioner ini merupakan bagian dari digitalisasi layanan kepolisian yang bertujuan untuk memberikan kenyamanan lebih bagi para pengendara. Melalui integrasi aplikasi Digital Korlantas, masyarakat tidak perlu lagi menunggu lama di loket petugas hanya untuk mengambil kartu fisik setelah proses perpanjangan selesai.

Cetak SIM Sendiri Kini Lebih Praktis
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Kakorlantas Polri, Irjen Wibowo, menjelaskan bahwa kehadiran Kios SIM ini adalah bentuk nyata upaya Polri dalam memberikan alternatif layanan mandiri. Menurutnya, inovasi ini difokuskan bagi masyarakat yang telah melakukan proses perpanjangan SIM A dan SIM C melalui aplikasi SINAR di platform Digital Korlantas. Dengan adanya mesin ini, diharapkan beban antrean di kantor Satpas induk dapat berkurang secara signifikan.

COLLABMEDIANET

Bagi Anda yang ingin mencoba kemudahan ini, ada beberapa langkah teknis yang perlu diperhatikan agar proses pencetakan berjalan lancar. Berikut adalah panduan lengkap cara mencetak SIM secara mandiri:

Pertama, pastikan Anda sudah memiliki dan telah mengunduh aplikasi Digital Korlantas di ponsel pintar Anda. Setelah masuk ke aplikasi, perhatikan bagian "Digital ID" pada halaman utama. Pastikan status SIM Digital Anda sudah terverifikasi dengan benar.

Kedua, buka tampilan SIM Digital tersebut dengan cara mengetuk gambar SIM yang tersedia. Anda akan diminta memasukkan PIN keamanan untuk masuk ke halaman "Detail SIM". Di halaman inilah QR Code khusus untuk keperluan cetak akan muncul secara otomatis.

Ketiga, cari tombol bertuliskan "Pindai" yang terletak di bagian bawah layar ponsel Anda. Setelah tombol tersebut diklik, arahkan layar ponsel Anda ke bagian pemindai (scanner) yang ada pada mesin Kios SIM. Pastikan posisi ponsel stabil dan jaraknya pas agar mesin dapat membaca kode tersebut dengan akurat.

Terakhir, tunggu proses verifikasi berjalan. Setelah mesin berhasil membaca QR Code, mesin akan memproses pencetakan kartu fisik SIM Anda secara otomatis. Jika Anda melakukan pendaftaran secara langsung di Satpas, Anda akan diberikan QR Code yang kemudian harus diverifikasi datanya sebelum mesin mencetak kartu tersebut.

Meskipun sangat memudahkan, perlu diketahui bahwa saat ini Kios SIM belum tersedia di seluruh wilayah Indonesia. Irjen Wibowo menyatakan bahwa penempatan anjungan ini akan dilakukan secara bertahap. Untuk tahap awal, layanan ini akan difokuskan di wilayah Jabodetabek, termasuk di beberapa pusat mal pelayanan publik guna memudahkan akses masyarakat luas.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar