Cerita.co.id – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan komitmennya untuk mempertahankan penempatan Saldo Anggaran Lebih (SAL) di sektor perbankan nasional. Dari total penempatan saat ini yang mencapai Rp299 triliun, pemerintah memastikan bahwa Rp200 triliun di antaranya akan tetap berada di bank hingga Juli 2027. Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi pengelolaan likuiditas negara.
Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu, Astera Primanto Bhakti, menjelaskan bahwa penempatan dana ini bersifat temporer. Dana tersebut siap ditarik kapan pun pemerintah membutuhkan likuiditas untuk membiayai belanja negara. "Saat ini, posisi penempatan mencapai Rp299 triliun, mendekati Rp300 triliun. Kebijakan ke depan adalah menjaga Rp200 triliun agar terus ditempatkan di perbankan sampai dengan Juli tahun depan," ujar Prima dalam taklimat media APBN KiTa, Jumat (18/9/2026).
Prima menggarisbawahi pentingnya koordinasi erat dengan perbankan. Penarikan dana di atas batas Rp200 triliun akan selalu dikomunikasikan secara intensif guna mencegah potensi kesenjangan likuiditas di pasar. Ia menambahkan, "Kami terus berkomunikasi dengan perbankan agar penarikan dana di atas Rp200 triliun ini dapat kami sampaikan dan koordinasikan, sehingga tidak terjadi gap antara dana yang tersedia di bank dengan jumlah yang kami tarik."

Related Post
Wakil Menteri Keuangan, Juda Agung, turut menyampaikan bahwa manajemen penempatan SAL, khususnya di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), selalu menjadi agenda komunikasi rutin setiap bulan bersama Bank Indonesia (BI) dan seluruh pelaku industri perbankan. "Penempatan SAL di Himbara ini telah dikomunikasikan secara berkala dengan BI dan perbankan. Intinya, Rp200 triliun akan dipertahankan hingga akhir tahun dan diperpanjang hingga Juli tahun depan. Ini konsisten dengan apa yang telah kami komunikasikan," jelas Juda, memastikan stabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara.









Tinggalkan komentar