Cerita.co.id melaporkan, Provinsi Jawa Barat kini menjadi sorotan tajam setelah terungkapnya fakta mengejutkan: ratusan ribu data penerima bantuan sosial (bansos) beserta anggota keluarganya terindikasi kuat terlibat dalam transaksi judi online. Angka fantastis mencapai 336.579 data ini menempatkan Jawa Barat di posisi teratas secara nasional. Temuan ini merupakan hasil pemadanan data yang dilakukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), meliputi penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada periode penyaluran triwulan II tahun 2026.
Menurut Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin) Kemensos, Joko Widiarto, dominasi Jawa Barat dalam daftar ini sangat mencolok. "Yang paling banyak di daerah Jawa Barat, nomor satu. Kemudian disusul oleh Jawa Tengah, ya, kemudian Jawa Timur. Jadi angkanya di Jawa Barat itu 336.579. Jadi ini paling banyak se-Indonesia di Jawa Barat," tegas Joko. Angka ini jauh melampaui provinsi lain, menunjukkan skala permasalahan yang serius di wilayah tersebut.
Secara keseluruhan, investigasi nasional yang dilakukan Kemensos berhasil mengidentifikasi sebanyak 1.494.652 data penerima bansos dan anggota keluarga mereka yang memiliki keterkaitan dengan aktivitas judi online. Pemeriksaan mendalam ini mencakup seluruh penerima bansos triwulan II dan semua anggota keluarga yang terdaftar dalam satu Kartu Keluarga (KK). Sebagai respons, Kemensos telah memutuskan untuk menangguhkan penyaluran bansos bagi data-data yang terindikasi tersebut. Langkah ini diambil seraya menyiapkan pengganti bagi mereka, mengingat masih banyak masyarakat lain yang sangat membutuhkan uluran bantuan.

Related Post
Joko Widiarto juga menjelaskan bahwa indikasi transaksi judi online tidak selalu berasal langsung dari penerima bansos itu sendiri. Seringkali, aktivitas perjudian ditemukan pada anggota keluarga lain yang tercatat dalam satu KK, seperti anak, suami, istri, atau bahkan cucu. "Jadi kita cek dalam satu keluarga ini, ada tidak yang main judi online. Ketahuanlah ada anaknya ternyata, ada suaminya. Mungkin penerima bansosnya tidak main, tapi ternyata anaknya," jelasnya. Hal ini menunjukkan kompleksitas masalah dan perlunya pendekatan yang lebih komprehensif dalam penanganan kasus judi online di kalangan masyarakat rentan.









Tinggalkan komentar