Cerita.co.id melaporkan, insiden terbakarnya sebuah mobil listrik BYD Seal di ruas Tol Cikampek pada akhir Juli 2026 telah memicu respons serius dari pemerintah. Kementerian Perdagangan (Kemendag), melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN), segera memanggil PT BYD Motor Indonesia untuk meminta klarifikasi menyeluruh terkait kejadian tersebut dan langkah penanganan konsumen yang terdampak.
Pertemuan klarifikasi ini berlangsung pada 13 Agustus 2026 di Jakarta, dihadiri oleh Direktur Pemberdayaan Konsumen, Immanuel Tarigan Sibero, dan perwakilan dari BYD, termasuk Head of Public Relations and Government Relations Luther Panjaitan. Immanuel Tarigan Sibero menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen Kemendag untuk memastikan hak-hak konsumen terpenuhi dan pelaku usaha bertanggung jawab penuh. "Klarifikasi dilaksanakan sebagai bagian dari upaya Kementerian Perdagangan memastikan pemenuhan hak konsumen serta tindak lanjut yang tepat oleh pelaku usaha," ujar Immanuel.
Dalam kesempatan tersebut, pihak BYD memaparkan kronologi kejadian. Insiden bermula pada 31 Juli 2026 sekitar pukul 07.30 WIB ketika pemilik kendaraan merasakan kondisi tidak wajar saat melintas di jalan tol. Konsumen segera menghubungi layanan call center BYD dan berhasil keluar dari kendaraan sebelum api membesar. Dealer BYD Karawang kemudian sigap mendatangi lokasi untuk membantu penanganan dan evakuasi kendaraan. Selanjutnya, BYD berkoordinasi dengan dealer untuk mendukung penanganan konsumen dan pemeriksaan teknis terhadap unit tersebut.

Related Post
BYD juga menyampaikan langkah-langkah penanganan konsumen yang terdampak. Konsumen tersebut mendapatkan dukungan kendaraan sementara dari dealer, dan bahkan telah menerima unit kendaraan pengganti pada 8 Agustus 2026, sebagai bentuk kesepakatan penyelesaian. Immanuel Tarigan Sibero mengapresiasi respons cepat ini. "Respons cepat terhadap konsumen merupakan hal yang penting. Konsumen telah mendapatkan kendaraan pengganti, sementara proses pemeriksaan teknis tetap dilanjutkan agar penyebab kejadian dapat diketahui secara menyeluruh dan menjadi dasar evaluasi serta perbaikan ke depan," katanya.
Meskipun demikian, pemeriksaan teknis mendalam untuk mengetahui penyebab pasti insiden masih terus berlangsung. Pihak BYD belum dapat memberikan kesimpulan final hingga klarifikasi dilakukan. Dalam kesempatan itu, BYD juga menjelaskan sistem dan fitur keselamatan kendaraannya sebagai bagian dari konteks teknis, namun menekankan bahwa kesimpulan penyebab insiden akan menunggu hasil investigasi menyeluruh.
Kemendag mengimbau masyarakat, khususnya konsumen BYD, untuk tidak ragu menyampaikan keluhan apabila mengalami kendala terkait produk BYD. Pengaduan dapat disampaikan terlebih dahulu melalui layanan pelanggan BYD di nomor 0800-168-6868 atau kanal resmi lainnya. Apabila memerlukan fasilitasi lebih lanjut, Ditjen PKTN siap membantu melalui layanan WhatsApp di 0853-1111-1010, dengan melampirkan identitas diri, kronologi, serta bukti pendukung untuk diproses lebih lanjut. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga perlindungan konsumen di tengah perkembangan pesat industri kendaraan listrik.








Tinggalkan komentar