Prabowo Paksa Pabrik Gula Berubah

Prabowo Paksa Pabrik Gula Berubah

Cerita.co.id, Jakarta – Pemerintah Indonesia, di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto, secara tegas mewajibkan seluruh pabrik gula di tanah air untuk memiliki kebun tebu sendiri. Kebijakan ini merupakan langkah strategis guna mempercepat pencapaian swasembada gula nasional, sekaligus memastikan ketersediaan bahan baku yang stabil dan melindungi kesejahteraan petani tebu lokal. Penegasan ini disampaikan pada Rabu, 29 Juli 2026, menandai babak baru dalam industri gula domestik.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menjelaskan bahwa kewajiban kepemilikan lahan tebu bagi industri pengolahan gula bukanlah regulasi baru. Menurutnya, ini lebih merupakan penegasan kembali terhadap aturan yang telah lama ada namun belum diimplementasikan secara optimal oleh para pelaku usaha. "Ketentuan wajib kebun ini sebenarnya sudah tertuang dalam Undang-Undang Perkebunan sejak tahun 2014. Kini, kami memastikan seluruh perusahaan benar-benar mematuhinya," ujar Amran.

Prabowo Paksa Pabrik Gula Berubah
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Lebih lanjut, Amran merinci dasar hukum kebijakan ini. Pasal 43 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan secara eksplisit menyatakan bahwa setiap unit pengolahan hasil perkebunan yang masih mengandalkan bahan baku impor harus membangun kebun sendiri dalam kurun waktu paling lambat tiga tahun sejak unit tersebut beroperasi. Bahkan, sebelum UU tersebut, Peraturan Menteri Pertanian Nomor 98/Permentan/OT.140/9/2013 telah mengatur hal serupa, mewajibkan pabrik gula memiliki kebun tebu untuk menjamin pasokan.

COLLABMEDIANET

"Jadi, ini bukan aturan dadakan. Sejak 2013 sudah ada Permentan, lalu diperkuat UU setahun kemudian. Masalahnya, selama bertahun-tahun aturan ini kurang ditegakkan," kritik Amran. Dalam regulasi tersebut, perusahaan pengolahan gula diwajibkan memiliki kebun yang mampu memenuhi minimal 20 persen dari total kebutuhan bahan baku tebu pabrik mereka. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pada pasokan dari pihak ketiga dan impor, serta memperkuat ekosistem gula dalam negeri demi kemandirian pangan.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar