Cerita.co.id – Kabar mengejutkan datang bagi para calon pemilik Toyota Avanza, khususnya mereka yang berencana menambah unit kedua. Besaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk Toyota Avanza dengan status kepemilikan kedua di wilayah Jakarta ternyata bisa mencapai angka yang cukup signifikan, bahkan disebut-sebut paling rendah mendekati Rp 6 juta. Angka ini tentu perlu dicermati agar tidak salah perhitungan dalam perencanaan keuangan.
Sistem perhitungan pajak kendaraan di Ibu Kota memang memiliki skema progresif yang unik, bergantung pada jumlah kepemilikan kendaraan atas nama satu individu. Untuk kendaraan pertama yang terdaftar, tarif PKB ditetapkan sebesar dua persen dari nilai jual kendaraan. Namun, begitu statusnya berubah menjadi kepemilikan kedua, tarifnya langsung melonjak menjadi tiga persen. Kenaikan ini akan terus berlanjut hingga kepemilikan kelima dan seterusnya, di mana tarif maksimal bisa mencapai enam persen. Logikanya sederhana: semakin banyak kendaraan yang terdaftar atas nama satu individu, semakin tinggi pula beban pajaknya.
Sebagai gambaran, Toyota Avanza yang terdaftar sebagai kendaraan pertama umumnya memiliki PKB yang dimulai dari sekitar Rp 3,8 jutaan. Namun, untuk kepemilikan kedua, angka pajak bisa berbeda-beda tergantung varian, namun disebutkan bisa menyentuh angka mendekati Rp 6 juta. Penting untuk diingat, angka ini bisa bervariasi tidak hanya berdasarkan status kepemilikan dan varian (seperti 1.3 L M/T, 1.3 L CVT, 1.5 G M/T, atau 1.5 G CVT), tetapi juga wilayah tempat kendaraan terdaftar, karena setiap daerah memiliki kebijakan yang mungkin sedikit berbeda.

Related Post
Selain urusan pajak, penting juga bagi calon pembeli untuk memahami perbedaan mendasar antara dua opsi mesin Toyota Avanza yang populer di pasaran: 1.3 L dan 1.5 L. Meskipun secara desain eksterior keduanya tampak serupa, ada perbedaan signifikan pada dimensi dan performa mesin yang memengaruhi pengalaman berkendara.
Varian 1.3 L dibekali mesin berkode 1NR-VE dengan kapasitas silinder 1.329 cc. Mesin ini mampu menghasilkan daya maksimum 98 PS pada 6.000 rpm dan torsi puncak 12.4 kgm pada 4.200 rpm. Sementara itu, varian 1.5 L mengusung mesin 2NR-VE berkapasitas 1.496 cc. Performa mesin ini lebih bertenaga, dengan output 106 PS pada 6.000 rpm serta torsi 14 kgm pada 4.200 rpm.
Perbedaan juga terlihat pada dimensi fisik kendaraan. Avanza 1.3 L memiliki tinggi 1.665 mm, jarak pijak depan 1.515 mm, dan jarak pijak belakang 1.510 mm, dengan ground clearance 195 mm. Sedangkan Avanza 1.5 L sedikit lebih tinggi dengan 1.700 mm, jarak pijak depan 1.505 mm, jarak pijak belakang 1.500 mm, serta ground clearance yang lebih tinggi, yaitu 205 mm.
Dengan demikian, calon pemilik Avanza, terutama yang mempertimbangkan unit kedua, disarankan untuk melakukan perhitungan pajak secara cermat dan mendetail. Memahami tidak hanya skema pajak progresif tetapi juga spesifikasi detail kendaraan akan membantu dalam membuat keputusan yang tepat dan menghindari kejutan di kemudian hari.







Tinggalkan komentar