Cerita.co.id mengabarkan kabar baik dari sektor keuangan negara. Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun Anggaran 2025 kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), sebuah pencapaian yang membanggakan dan menunjukkan konsistensi pemerintah dalam pengelolaan fiskal yang transparan dan akuntabel. Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Dalam rapat paripurna DPR pada Selasa (14/7/2026), Purbaya menegaskan bahwa defisit fiskal tetap terkendali dengan baik. Tercatat, defisit APBN 2025 berada pada angka 2,81 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), jauh di bawah ambang batas maksimal 3 persen yang ditetapkan oleh undang-undang. Angka ini menjadi indikator kuat komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas makroekonomi di tengah berbagai tantangan global.
Tidak hanya itu, strategi pengelolaan utang pemerintah juga dipastikan berjalan secara prudent dan terkendali. Rasio utang pemerintah pada tahun 2025 tercatat sebesar 40,54 persen dari PDB, jauh di bawah batas aman 60 persen sesuai ketentuan perundang-undangan. Untuk masa mendatang, pemerintah akan memperkuat strategi ini melalui empat pilar utama: konsolidasi fiskal bertahap, optimalisasi penerimaan negara, peningkatan kualitas belanja (spending better), serta pengelolaan portofolio utang yang aktif melalui mekanisme debt switch, buyback, dan konversi pinjaman.

Related Post
Purbaya juga menegaskan komitmen pemerintah untuk menindaklanjuti dan menyelesaikan seluruh temuan pemeriksaan serta rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pernyataan ini disampaikan dalam konteks penyampaian Pokok-Pokok Tanggapan Pemerintah terhadap Pandangan Fraksi-Fraksi DPR RI mengenai Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU P2 APBN) Tahun Anggaran 2025, menunjukkan transparansi dan akuntabilitas yang berkelanjutan dalam tata kelola keuangan negara.








Tinggalkan komentar