Cerita.co.id, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto secara resmi mengumumkan bahwa Pulau Bali akan menjadi lokasi strategis bagi Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). Keputusan ini menandai langkah besar pemerintah dalam menciptakan hub ekonomi global di tengah pesona alam dan gaya hidup yang ditawarkan Pulau Dewata. Pemerintah saat ini tengah mempercepat penyusunan regulasi pendukung, dengan target rampung dalam waktu dekat.
Menurut Airlangga, pemilihan Bali bukan tanpa alasan kuat. Pusat keuangan internasional yang sukses, seperti Dubai International Financial Centre (DIFC) di Uni Emirat Arab, membutuhkan lingkungan yang kondusif, nyaman, dan relatif terpisah dari hiruk pikuk pusat kota yang padat. Bali dinilai memiliki daya tarik serupa, menawarkan kombinasi antara kemudahan bisnis dan kualitas hidup yang lebih tenang, menjadikannya destinasi ideal bagi para pelaku finansial global yang mencari keseimbangan.
Selain faktor gaya hidup, Bali juga diperkuat oleh keberadaan fasilitas medis premium yang sudah ada, termasuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sanur yang menawarkan layanan kesehatan kelas dunia. Namun, Airlangga menegaskan bahwa PFII tidak akan digabungkan dengan KEK Sanur. Sebaliknya, pemerintah berkomitmen untuk membangun Kawasan Ekonomi Khusus tersendiri yang didedikasikan khusus untuk pusat finansial ini, memastikan fokus dan infrastruktur yang optimal.

Related Post
Saat ini, pemerintah tengah mempercepat penyusunan draf Peraturan Pemerintah (PP) terkait pembangunan PFII, dengan target rampung sebelum 16 Agustus 2026. Paralel dengan itu, pembahasan Undang-Undang (UU) PFII juga sedang berlangsung intensif antara pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, ditargetkan selesai pada 21 Juli 2026. Percepatan ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mewujudkan visi Bali sebagai episentrum keuangan global.









Tinggalkan komentar