Cerita.co.id – Krisis kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar subsidi di Tanah Air kini bukan lagi sekadar isu operasional, melainkan ancaman nyata terhadap keselamatan jiwa. Situasi genting ini bahkan telah memakan korban, di mana seorang pengemudi dilaporkan meninggal dunia saat berjuang mendapatkan pasokan BBM. Dewan Pimpinan Pusat Organisasi Angkutan Darat (DPP Organda) melalui Sekretaris Jenderal Kurnia Lesani Adnan, menyuarakan keprihatinan mendalam atas dampak fatal dari antrean panjang yang tak kunjung usai.
Insiden tragis ini terjadi di wilayah Banyuasin, Sumatera Selatan, belum lama ini, menimpa seorang pengemudi yang meregang nyawa setelah berjam-jam mengantre di SPBU. "Meninggal dunia memang sudah menjadi takdir seseorang, tapi meninggal dunia saat mengantre BBM di SPBU yang bisa dipastikan karena kelelahan tidak semestinya terjadi," ujar Sani, sapaan akrab Kurnia Lesani Adnan, dalam keterangan tertulisnya.
Kondisi ini menciptakan potensi bahaya laten di jalan raya. Pengemudi atau awak kendaraan yang dipaksa antre berjam-jam, bahkan hingga semalaman, rentan mengalami kelelahan akut yang dapat berujung pada kecelakaan fatal. Sani khawatir, kelelahan akibat antrean Solar ini bisa dijadikan dalih oleh oknum saat terjadi kecelakaan, mengaburkan akar masalah yang sebenarnya.

Related Post
Tak hanya mengancam keselamatan langsung, jadwal operasional dan perawatan rutin armada transportasi umum pun ikut amburadul. Bus-bus seringkali terlambat berangkat atau tiba, memicu keluhan masif dari penumpang di berbagai platform media sosial, lantaran waktu yang seharusnya digunakan untuk perawatan atau istirahat justru habis di SPBU.
Sani juga menyoroti keanehan lain di lapangan, di mana banyak SPBU yang membatasi pembelian BBM di bawah kuota barcode dengan alasan jatah suplai terbatas. Situasi ini juga memicu friksi horizontal, baik antara pengemudi dengan operator SPBU, maupun sesama pengemudi bus yang sama-sama berjuang mendapatkan Solar.
DPP Organda, melalui Sani, menyuarakan kekecewaan mendalam terhadap sikap para pemangku kepentingan utama, yakni Pertamina Patra Niaga dan BPH Migas, yang dinilai cenderung saling menghindar dari akar permasalahan suplai BBM di lapangan.
Sani menegaskan, akar masalahnya sudah terang benderang: ketidakmampuan BPH Migas dalam menegakkan regulasi yang mereka buat sendiri. Organda sendiri telah menawarkan solusi konkret, yaitu perubahan sistem barcode dari statis menjadi dinamis. Sistem ini, lanjut Sani, seharusnya hanya diberikan kepada kendaraan umum yang benar-benar taat aturan, seperti memiliki STNK, KIR, dan izin operasi yang aktif. Realitanya, barcode saat ini mudah didapatkan tanpa verifikasi legalitas yang memadai, bahkan banyak disalahgunakan oleh oknum untuk kepentingan di luar amanah regulasi. Desakan untuk segera menuntaskan krisis Solar ini semakin mendesak, demi menjamin kelancaran transportasi umum dan, yang terpenting, keselamatan seluruh pihak.









Tinggalkan komentar