Cerita.co.id – Sebuah insiden mengejutkan terjadi di Tol Dalam Kota Jakarta pagi ini, melibatkan sebuah mobil mewah Toyota Alphard yang ringsek parah setelah menabrak bagian belakang truk. Kecelakaan yang terjadi di ruas layang Kuningan arah Cawang ini diduga kuat dipicu oleh visibilitas rendah akibat kepulan asap tebal dari knalpot truk di depannya.
Menurut keterangan Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Reiki Indra Brata Manggala, insiden nahas ini berlangsung sekitar pukul 05.00 WIB. Mobil Alphard bernomor polisi B 1340 DFX yang dikemudikan oleh Firmansyah Rama Dani, kehilangan pandangan karena asap knalpot truk trailer yang mengepul. "Kecelakaan diduga terjadi akibat pandangan pengemudi terhalang oleh kepulan asap tebal yang dikeluarkan oleh kendaraan trailer di depannya," jelas AKBP Reiki.
Akibat pandangan yang terganggu, pengemudi Alphard tidak dapat menjaga jarak aman. Kendaraan mewah tersebut kemudian menghantam keras bagian belakang truk trailer yang saat itu melaju di jalur dua pada posisi menanjak. Ironisnya, truk trailer yang terlibat dalam kecelakaan tersebut langsung melanjutkan perjalanan dan meninggalkan lokasi kejadian tanpa diketahui identitasnya. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, meskipun pengemudi Alphard mengalami luka ringan dan kendaraannya rusak berat di bagian depan.

Related Post
Insiden ini kembali menyoroti masalah klasik di jalan raya Indonesia, yaitu kondisi truk dengan asap knalpot berlebihan dan lampu belakang yang seringkali tidak berfungsi optimal. Praktisi keselamatan berkendara sekaligus Instruktur & Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), Jusri Pulubuhu, menegaskan bahwa permasalahan ini sudah menjadi kegusaran masyarakat sejak lama.
"Kegusaran masyarakat terhadap visibilitas sebuah truk pada malam hari, di mana lampunya nggak jelas, khususnya lampu belakang kadang-kadang mati atau tertutup oleh asap, itu sudah dari zaman dulu," ujar Jusri. Ia menambahkan bahwa akar permasalahan utamanya adalah rendahnya kesadaran berlalu lintas, yang kemudian memicu perilaku berbahaya di jalan.
Untuk mengatasi hal ini, Jusri menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas. "Kuncinya adalah penegakan hukum. Harusnya aturannya sudah dilaksanakan. Bisa langsung misalnya melakukan penegakan hukum di Dishub dan polisi," katanya. Selain itu, ia juga menyoroti peran uji KIR yang wajib dilakukan setiap enam bulan sebagai langkah preventif untuk memastikan kelayakan kendaraan berat.









Tinggalkan komentar