Cerita.co.id melaporkan, nasib puluhan ribu unit motor listrik yang merupakan bagian dari proyek pengadaan Badan Gizi Nasional (BGN) senilai lebih dari Rp 1 triliun kini menjadi sorotan. Meskipun telah didistribusikan ke berbagai daerah dan dibayar lunas, peruntukan aset ini masih menggantung, terutama setelah Kepala Staf Kepresidenan, Dudung Abdurachman, menyatakan bahwa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sejatinya tidak terlalu membutuhkan kendaraan tersebut.
Kejaksaan Agung sebelumnya telah mengungkap bahwa motor-motor listrik ini tidak akan disita meskipun pengadaannya tengah diselidiki. Alasannya, unit-unit tersebut sudah tersebar di berbagai wilayah. Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman menegaskan bahwa seluruh pengadaan motor listrik ini telah dilunasi, menjadikannya aset resmi BGN. Namun, ke mana arah pemanfaatannya masih menunggu keputusan.
"Ya kan sudah dibayar, ini kan sudah dirakit. Ya nanti keputusan nanti terserah Kepala BGN, atau kalau misalnya nanti ada keputusan dari Presiden dialihkan ke mana yang bermanfaat," ujar Dudung, seperti dikutip. Ia juga menyoroti pernyataan mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, yang sebelumnya berencana memberikan motor listrik ini kepada SPPG di daerah untuk mendukung operasional. Namun, Dudung memiliki pandangan berbeda. "Toh gajinya SPPG itu kan lumayan tuh enam jutaan (insentif SPPG Rp 6 juta), kalau nyicil satu motor kan cukup. Nggak perlu-perlu amatlah kalau menurut saya (menggunakan motor listrik BGN)," tambahnya, mengindikasikan bahwa SPPG memiliki kemampuan finansial untuk pengadaan kendaraan sendiri.

Related Post
Proyek pengadaan motor listrik ini menelan anggaran fantastis, mencapai Rp 1.035.515.297.908,02 atau lebih dari Rp 1 triliun. Dana tersebut telah dibayarkan kepada vendor PT YAT. Kejaksaan Agung sendiri sempat mempertanyakan kelayakan PT YAT sebagai penyedia, mengingat perusahaan ini disebut tidak memiliki jaringan dealer resmi. Berdasarkan penelusuran Cerita.co.id pada situs resmi yasagroup, PT YAT memang dikenal bergerak di bidang jasa logistik, alat kesehatan, dan pengadaan motor listrik. Mereka mengklaim menyediakan layanan pengadaan motor listrik secara profesional, mulai dari perencanaan hingga distribusi.
Motor listrik yang menjadi objek pengadaan ini adalah model Emmo JVX GT dan Emmo JVH Max, sebagaimana tertera di katalog Inaproc. Emmo JVX GT, menurut laman resmi Emmo Indonesia, adalah motor listrik bergaya petualangan dengan tenaga hingga 7000 W, jangkauan 70 km, dan fitur pengisian cepat (30%-80% dalam 1 jam). Desainnya diklaim tangguh untuk berbagai medan. Sementara itu, Emmo JVH Max adalah skuter listrik modern yang dirancang untuk mobilitas perkotaan, menawarkan kecepatan hingga 90 km/jam, jarak tempuh 70 km, baterai 73,6V 30Ah, pengisian cepat, desain elegan, serta dilengkapi rem cakram CBS dan ban tubeless.
Dengan kondisi puluhan ribu motor listrik yang sudah dibayar lunas namun peruntukannya masih abu-abu, publik menanti keputusan final dari Kepala BGN atau bahkan Presiden terkait pemanfaatan aset triliunan rupiah ini agar benar-benar memberikan manfaat optimal bagi negara.








Tinggalkan komentar