Cerita.co.id melaporkan, rencana pemerintah untuk menggulirkan insentif bagi pembelian kendaraan listrik, baik mobil maupun motor, dipastikan mengalami penundaan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi bahwa program stimulus yang semula dijadwalkan berlaku mulai Juni 2026 tersebut kini akan bergeser satu bulan. Keputusan ini diumumkan pada Selasa (26/5), menyisakan pertanyaan kapan tepatnya skema bantuan ini akan mulai dinikmati masyarakat.
Dengan demikian, jika merujuk pada pernyataan terbaru dari Menkeu Purbaya, implementasi insentif kendaraan ramah lingkungan ini diperkirakan akan dimulai pada Juli 2026. Penundaan ini, menurut Purbaya, disebabkan oleh adanya "perhitungan yang masih harus dituntaskan." Pernyataan tersebut mengindikasikan bahwa terdapat aspek-aspek teknis atau finansial yang memerlukan finalisasi lebih lanjut sebelum program dapat diluncurkan secara resmi.

Sebelumnya, pada awal Mei, Purbaya Yudhi Sadewa telah mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyiapkan alokasi insentif untuk 200.000 unit kendaraan listrik, terbagi rata untuk 100.000 mobil listrik dan 100.000 sepeda motor listrik. Kala itu, ia juga menjanjikan kemungkinan penambahan kuota jika respons pasar sangat positif. Program stimulus ini, pada awalnya, dirancang untuk memperkuat perekonomian jangka pendek, khususnya pada triwulan ketiga dan keempat, dengan harapan dapat mendorong konsumsi masyarakat serta mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil.

Related Post
Rincian insentif yang akan diberikan mencakup diskon Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk mobil listrik, dengan besaran antara 40 hingga 100 persen. Persentase diskon PPN DTP ini akan sangat bergantung pada kandungan nikel dalam baterai kendaraan tersebut, sebagai upaya mendorong penggunaan komponen lokal. Sementara itu, bagi pembelian sepeda motor listrik baru, pemerintah akan memberikan subsidi sebesar Rp 5 juta per unit. Penundaan ini menjadi sorotan publik yang menantikan stimulus untuk adopsi kendaraan listrik di Indonesia.








Tinggalkan komentar