Cerita.co.id melaporkan, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah memacu pembangunan infrastruktur pengisian daya kendaraan listrik. Sebuah target ambisius telah ditetapkan: Indonesia diharapkan memiliki lebih dari 192 ribu Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) pada tahun 2034. Langkah masif ini bertujuan untuk menghilangkan kekhawatiran para pemilik kendaraan listrik saat menempuh perjalanan jauh, sekaligus mempercepat adopsi energi bersih di sektor transportasi.
Kepala Balai Besar Survei dan Pengujian Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (BBSP KEBTKE) Kementerian ESDM, Trois Dilisusendi, mengungkapkan bahwa hingga Februari 2026, jumlah SPKLU di tanah air masih terbilang minim, yakni sekitar 4.000 unit. Sebagian besar fasilitas ini terkonsentrasi di Pulau Jawa. Padahal, populasi mobil listrik pribadi sudah mencapai angka 119 ribu unit, belum lagi ditambah 530-an unit kendaraan komersial bertenaga listrik.

"Ini status hingga Februari 2026. Jadi secara total memang belum masif, kita terus dorong. Saya kira saat kita bicara perjalanan Jakarta ke Bali, sudah aman bawa mobil listrik. Karena sudah tersedia SPKLU-nya," ujar Trois di Senayan, Jakarta Pusat. Situasi ini menciptakan ketimpangan signifikan antara ketersediaan infrastruktur pengisian daya dengan jumlah kendaraan listrik yang terus bertambah di jalanan. Meski banyak pemilik dapat mengisi daya di rumah, ketersediaan SPKLU yang merata di berbagai wilayah sangat krusial untuk memberikan rasa aman dan nyaman.

Related Post
Menyikapi kondisi tersebut, Kementerian ESDM berkomitmen untuk mempercepat pembangunan SPKLU secara besar-besaran dalam delapan tahun ke depan. Menurut Trois, fondasi ekosistem kendaraan listrik harus dimulai dari infrastruktur yang kuat dan merata.
Berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 24.K/TL.01/MEM.L/2025 tentang Rencana Pengembangan SPKLU, target yang ditetapkan cukup progresif. Tahun ini, Indonesia diharapkan memiliki 9.633 SPKLU. Angka ini akan melonjak drastis menjadi 62.918 unit pada tahun 2030, dan puncaknya mencapai 192.251 SPKLU pada tahun 2034.
Dengan proyeksi 192 ribu SPKLU pada 2034, populasi kendaraan listrik di Indonesia diperkirakan akan menyentuh angka 2,8 juta unit. Namun, tantangan tetap ada, mengingat pertumbuhan kendaraan listrik cenderung lebih cepat dibandingkan dengan laju pembangunan infrastruktur pengisian dayanya.
Meski demikian, angka-angka tersebut merupakan target perencanaan yang dinamis. Realisasinya sangat bergantung pada kondisi pasar, inovasi teknologi, serta tingginya permintaan akan kendaraan listrik di masa depan. Pemerintah optimis, dengan dukungan semua pihak, visi Indonesia yang lebih hijau dan mandiri energi dapat terwujud.






Tinggalkan komentar