Ketua Ombudsman Ditahan Garasi Mewah Terkuak

Ketua Ombudsman Ditahan Garasi Mewah Terkuak

Cerita.co.id melaporkan, Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, kini harus berhadapan dengan hukum setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahannya. Penahanan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola pertambangan nikel yang berlangsung antara tahun 2013 hingga 2025. Di tengah pusaran kasus yang menjeratnya, sorotan publik juga tertuju pada daftar harta kekayaan Hery, khususnya koleksi kendaraan bermotornya yang bernilai fantastis.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, dalam konferensi pers pada Kamis (16/4), menjelaskan bahwa penetapan Hery sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi sejumlah bukti kuat, termasuk hasil penggeledahan. Hery diduga menerima suap sebesar Rp 1,5 miliar dari LKM, Direktur PT TSHI. Suap tersebut disinyalir sebagai imbalan atas rekayasa perhitungan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) oleh Kementerian Kehutanan, yang kemudian dikoreksi oleh Ombudsman atas perintah Hery. Ini memungkinkan PT TSHI untuk melakukan penghitungan sendiri, yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Ketua Ombudsman Ditahan Garasi Mewah Terkuak
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), total kekayaan Hery Susanto tercatat mencapai Rp 4.170.588.649, atau lebih dari Rp 4,1 miliar. Mayoritas asetnya berupa tanah dan bangunan senilai Rp 2,35 miliar, diikuti harta bergerak lainnya sebesar Rp 685,9 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp 539,6 juta. Angka-angka ini menunjukkan profil kekayaan yang signifikan bagi seorang pejabat publik.

COLLABMEDIANET

Namun, yang paling menarik perhatian adalah isi garasi Hery. Tercatat dua aset kendaraan bermotor dengan total nilai mencapai Rp 595 juta. Koleksi tersebut meliputi satu unit motor Vespa LX iGet 125 keluaran tahun 2022 yang ditaksir seharga Rp 50 juta, serta sebuah mobil merek Chery (model tidak disebutkan) produksi tahun 2025 dengan nilai mencapai Rp 545 juta. Keberadaan mobil produksi tahun 2025 ini memicu pertanyaan di kalangan masyarakat, mengingat tahun produksinya yang terkesan ‘mendahului’ waktu.

Kasus ini menambah daftar panjang pejabat yang terjerat korupsi, sekaligus menyoroti pentingnya transparansi harta kekayaan pejabat publik di Indonesia. Proses hukum terhadap Hery Susanto akan terus bergulir, mengungkap lebih jauh dugaan penyalahgunaan wewenang yang merugikan keuangan negara dan kepercayaan publik.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar