Cerita.co.id mengabarkan, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo secara terbuka mengakui telah meminta izin langsung kepada Presiden Prabowo Subianto. Pengakuan ini disampaikan menyusul penggeledahan menyeluruh yang dilakukan penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta di kantor kementeriannya pada Kamis (9/4/2026).
Dalam keterangannya pada Jumat (10/4/2026), Dody Hanggodo menjelaskan langkahnya tersebut sebagai upaya transparansi. "Saya melapor kepada Bapak Presiden untuk meminta izin agar penyidik dapat memasuki ruangan mana pun," ujar Dody. Ia menambahkan, tujuannya adalah menghindari kesan pilih kasih dan siap bertanggung jawab jika memang terbukti bersalah. "Jika memang saya salah, tentu saya akan menanggung konsekuensinya," tegasnya.
Penggeledahan yang berlangsung intensif tersebut mencakup seluruh area Kementerian Pekerjaan Umum, termasuk ruang kerja Menteri dan Wakil Menteri PU. Dody Hanggodo mengonfirmasi bahwa sejumlah barang bukti telah disita oleh penyidik, meliputi catatan penting, perangkat komputer, telepon seluler, serta berbagai dokumen yang relevansinya belum diungkap secara spesifik.

Related Post
Meskipun mengaku tidak memahami detail perkara korupsi yang sedang diselidiki, Dody tidak menampik kemungkinan bahwa proyek pembangunan pendopo dengan alokasi anggaran tahun 2023-2024 menjadi salah satu fokus penyelidikan. "Penyelidikan ini tidak hanya terbatas pada masalah pendopo saja, mengingat mereka juga menyambangi berbagai direktorat lain," jelas Dody. Ia mencontohkan, penyidik juga dikabarkan mendatangi Direktorat Jenderal Cipta Karya dan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, sehingga ia belum bisa memastikan apakah kasusnya hanya seputar pendopo atau ada aspek lain yang lebih luas.







Tinggalkan komentar