Cerita.co.id melaporkan langkah progresif PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam memperkuat kepercayaan investor dan transparansi pasar modal. BEI kini secara aktif mendorong pengungkapan data kepemilikan saham yang terkonsentrasi tinggi, atau yang dikenal sebagai High Shareholder Concentration (HSC), khususnya bagi emiten dengan kepemilikan di atas 95 persen. Kebijakan ini diharapkan mampu menarik minat investor, baik dari dalam maupun luar negeri, untuk berpartisipasi lebih aktif di pasar modal Indonesia.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan adopsi dari praktik terbaik internasional (international best practices) yang telah diterapkan di bursa-bursa global, seperti Hong Kong. Tujuannya adalah untuk membekali investor dengan informasi yang lebih komprehensif dan mendalam sebelum mereka mengambil keputusan investasi. "Ini memberikan informasi yang lebih kaya kepada investor kita," ujar Nyoman di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jumat lalu.
Dalam implementasinya, Nyoman mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengadakan pertemuan langsung dengan sembilan perusahaan yang teridentifikasi masuk dalam daftar kepemilikan saham terkonsentrasi. BEI berharap emiten-emiten tersebut dapat segera mengambil langkah strategis, baik melalui aksi korporasi maupun inisiatif lainnya, guna memberikan kesempatan yang lebih luas bagi investor publik untuk menjadi pemegang saham. Ini sejalan dengan upaya menciptakan pasar modal yang lebih inklusif dan likuid.

Related Post
Kebijakan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan transparansi, tetapi juga memicu dinamika positif di pasar modal. Dengan informasi yang lebih terbuka, investor akan merasa lebih aman dan percaya diri dalam menanamkan modalnya, yang pada akhirnya akan berkontribusi pada pertumbuhan pasar modal Indonesia yang lebih sehat dan berkelanjutan. Langkah BEI ini menjadi sinyal kuat komitmen untuk menciptakan ekosistem investasi yang adil dan terpercaya bagi semua pihak.









Tinggalkan komentar