BPH Migas Ungkap Batas Pembelian BBM

Dana Sulistiyo

Cerita.co.id melaporkan, kebijakan pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite dan Solar, yang sebelumnya santer disebut akan mulai berlaku pada 1 April 2026, dipastikan belum akan diterapkan. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menegaskan bahwa implementasi kebijakan tersebut masih menanti arahan resmi dari pemerintah pusat.

Kepala BPH Migas, Wahyudi Anas, dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (31/3/2026), menjelaskan bahwa meskipun aturan teknis telah diterbitkan melalui Surat Keputusan (SK) Kepala BPH Migas Nomor 024/KOM/BPH.DBBM/2026, namun pelaksanaannya di lapangan belum dimulai. Ini berarti, masyarakat masih dapat membeli BBM subsidi tanpa adanya pembatasan kuota atau syarat konsumen tertentu, seperti yang sempat beredar.

BPH Migas Ungkap Batas Pembelian BBM
Gambar Istimewa : img.okezone.com

"Terkait program penyesuaian pembelian BBM yang wajar, itu nanti pemerintah yang akan memberikan instruksi finalnya," ujar Wahyudi. Ia menambahkan, "Kami sebagai pelaksana yang membantu pemerintah akan menunggu komando sepenuhnya." Penegasan ini mengindikasikan bahwa BPH Migas siap menjalankan kebijakan, namun keputusan waktu dan mekanisme pelaksanaannya sepenuhnya berada di tangan pemerintah.

COLLABMEDIANET

Wahyudi juga memastikan bahwa hingga saat ini, distribusi BBM subsidi maupun kompensasi negara masih berjalan normal. "Pembelian BBM saat ini masih normal, baik itu untuk jenis yang subsidi maupun kompensasi negara. Belum ada pembatasan atau penyesuaian mekanisme pembelian," tegasnya.

Kebijakan pengendalian penyaluran BBM ini sendiri dipertimbangkan menyusul hasil rapat terbatas kabinet pada 28 Maret 2026. Rapat tersebut membahas langkah antisipasi terhadap potensi krisis energi global yang dipicu oleh konflik di kawasan Timur Tengah. Pemerintah memandang perlu adanya efisiensi dalam penggunaan energi dan implementasi pembelian BBM yang wajar untuk menjaga ketahanan energi nasional.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar