Cerita.co.id, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan bahwa sekitar 300 perusahaan batu bara belum mengajukan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) untuk tahun 2026. Keterlambatan ini menjadi sorotan mengingat pentingnya RKAB sebagai acuan operasional dan investasi perusahaan tambang.
Pengajuan RKAB 2026 dilakukan secara digital melalui aplikasi MinerbaOne, sebuah sistem yang dirancang untuk mempercepat proses verifikasi dan meningkatkan transparansi. Sistem ini memungkinkan perusahaan untuk melalui tiga tahap evaluasi dengan kesempatan untuk melakukan perbaikan di setiap tahap.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno, menyampaikan bahwa sistem MinerbaOne akan secara otomatis menerbitkan persetujuan RKAB jika permohonan telah lengkap dan tidak ada penolakan setelah delapan hari kerja. Hal ini diharapkan dapat mempercepat proses administrasi dan meningkatkan kepercayaan pelaku usaha terhadap sistem perizinan.

Related Post
Selain percepatan administrasi, sistem digital ini juga meningkatkan transparansi bagi perusahaan. Dengan adanya sistem yang objektif dan terukur, diharapkan pelaku usaha dapat lebih percaya pada proses perizinan yang ada.
Keterlambatan pengajuan RKAB ini menjadi perhatian khusus mengingat rencana pemerintah untuk memangkas produksi batu bara dalam negeri pada tahun 2026. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya telah mengumumkan bahwa produksi batu bara nasional akan dipangkas dari 790 juta ton pada tahun 2025 menjadi 600 juta ton pada tahun 2026. Pengurangan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mencapai target energi bersih dan mengurangi emisi karbon.
Tri Winarno menambahkan bahwa pengajuan RKAB melalui MinerbaOne juga mewajibkan perusahaan untuk memenuhi beberapa persyaratan mandatory, seperti reklamasi dan penyelesaian piutang. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa perusahaan tambang beroperasi secara bertanggung jawab dan berkelanjutan.









Tinggalkan komentar