Cerita.co.id, JAKARTA – Langkah berani Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dalam menertibkan penjualan minyak goreng di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) mendapat apresiasi penuh dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Ketegasan ini dinilai sebagai manifestasi nyata kehadiran negara dalam melindungi hak-hak konsumen dan masyarakat, khususnya mereka yang berpenghasilan rendah.
Ketua YLKI, Niti Emiliana, menyatakan dukungan kuat terhadap kebijakan pemerintah, meskipun belum ada diskusi langsung dengan Mentan terkait isu perlindungan konsumen. Menurut Niti, pencabutan izin usaha bagi produsen yang melanggar HET adalah bukti konkret komitmen negara. "YLKI sangat mendukung langkah Menteri Pertanian yang mencabut izin usaha produsen yang menjual minyak goreng di atas HET. Ini adalah bukti nyata bahwa negara hadir melindungi rakyat," tegas Niti Emiliana dalam keterangan resminya pada Rabu (24/12/2025).

YLKI memandang bahwa strategi yang menyasar langsung produsen, bukan pengecer kecil, merupakan pendekatan yang tepat dan berkeadilan. Praktik penjualan di atas HET tidak hanya merugikan konsumen secara langsung, tetapi juga menekan pedagang kecil yang seringkali hanya memperoleh margin keuntungan yang sangat tipis. "Langkah menyasar level produsen bukan pengecer kecil adalah strategi tepat untuk memberikan efek jera yang nyata. Karena bukan hanya konsumen, namun pedagang kecil juga menjadi korban," jelas Niti.

Related Post
Organisasi perlindungan konsumen ini berharap ketegasan yang ditunjukkan Menteri Amran dapat dilaksanakan secara konsisten dan berkelanjutan. Bukan hanya menjelang hari-hari besar keagamaan, melainkan juga sebagai upaya menjaga stabilitas harga pangan secara menyeluruh dan jangka panjang. Konsistensi ini diharapkan mampu menciptakan iklim usaha yang lebih sehat dan adil bagi semua pihak, serta memastikan ketersediaan dan harga minyak goreng yang terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.









Tinggalkan komentar