Berita dari Cerita.co.id melaporkan bahwa pemerintah tengah menyiapkan paket stimulus ekonomi untuk menyelamatkan kelas menengah dari ancaman kemiskinan. Data menunjukkan penurunan signifikan jumlah masyarakat kelas menengah hingga 9,48 juta orang dalam lima tahun terakhir, sebuah angka yang mengkhawatirkan dan berpotensi meningkatkan angka kemiskinan nasional. Hal ini menjadi perhatian serius mengingat kelompok calon kelas menengah merupakan kelompok sosial ekonomi terbesar di Indonesia, mencapai 137,5 juta orang atau 49,2% dari total populasi pada periode 2019-2024.
Baca Juga
Untuk menanggulangi masalah ini, pemerintah akan melanjutkan beberapa insentif yang telah berjalan, sekaligus meluncurkan kebijakan baru. Insentif yang akan dilanjutkan meliputi PPN DTP Properti untuk pembelian rumah hingga Rp5 miliar, PPN DTP KBLBB/EV untuk kendaraan listrik roda empat dan bus tertentu, serta pembebasan bea masuk EV CBU. Selain itu, pemerintah juga akan memberikan insentif PPnBM DTP untuk kendaraan bermotor hybrid.
Langkah-langkah tambahan lainnya termasuk pemberian insentif PPh Pasal 21 DTP bagi pekerja di sektor padat karya dengan gaji hingga Rp10 juta per bulan. Pemerintah juga akan mengoptimalkan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dari BPJS Ketenagakerjaan, tidak hanya memberikan manfaat tunai, tetapi juga pelatihan dan akses informasi pekerjaan. Sebagai upaya tambahan, relaksasi atau diskon 50% atas pembayaran iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) akan diberikan kepada sektor industri padat karya.
Kebijakan-kebijakan ini diharapkan mampu menjaga daya beli kelas menengah dan mencegah peningkatan angka kemiskinan. Pemerintah menyadari betapa pentingnya menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, terutama mengingat besarnya jumlah penduduk yang termasuk dalam kelompok kelas menengah dan rentan miskin. Langkah-langkah ini menjadi bukti komitmen pemerintah untuk melindungi kelompok masyarakat tersebut dari dampak ekonomi yang merugikan.
Tinggalkan komentar