Peran 4 Kelompok Klinik Aborsi di Jakpus di Beberkan Polisi
Peran 4 Kelompok Klinik Aborsi di Jakpus di Beberkan Polisi. Kasus yang cukup ramai beberapa bulan lalu yaitu klinik praktik aborsi ilegal yang ada di senen jakarta pusat, kini polisi membeberkan ke 10 tersangka yang terbagi menjadi 4 buah kelompok.
Ke sepuluh tersangka yang di tangkap kepolisian terbagi menjadi 4 kelompok yaitu, pemilik klinik/iniasator, tim medis, calo dan karyawan serta pasien. Ke sepuluh tersangka yang di amankan adalah DK (30), MM (38), NA ( 30), RA (52), LL (50), ED (28), SM (62), LA (52), RS (25) dan YA (51).
Dalam kasus kali ini LA kelompok pertama yang merupakan seorang inisiator serta pemilik lokasi klinik ucap AKBP Jean Calvijn di Jalan Percetakan negara III, jakpus, jumat (25/9/2020).
Untuk kelompok selanjutnya adalah bagian tim medis, tim medis yang terdiri dari dokter yaitu DK dan dua assistennya yaitu YA dan LL.
Klinik Aborsi Yang Sempat Viral Kini Para Pelaku di Beberkan

Selanjutnya adalah kelompok ketiga yang berperan sebagai tukang jemput, kasir dan regirstarsi atau pendaftaraan.
Kepolisian Akhirnya Membeberkan Para Pelaku dalam Kasus Klinik Aborsi di Jakarta Pusat
Dan yang terkahir adalah seorang pasien yaitu berinisial RS yang juga kini sudah di tetapkan menjadi tersangka.
RS yang merupakan pegawai karyawan swasta di salah satu perusahaan di jakarta, dan saat ini status RS merupakan seorang lajang. Rs menggugurkan kandungannya karena belum memilikki status hubungan pernikahan dengan kekasihnya. Usia janin yang di kandung oleh RS berusia 5 minggu.
Kini para pelaku terancam hukuman paling lama 10 tahun penajra dan maksimal denda senilai Rp 1 Milliar.