Unggahan Jerinx Membuatnya Dilaporkan Ke Polisi
Share0
2 Unggahan Jerinx Pada Sosial Media Membuatnya Dilaporkan Ke Polisi
Akibat 2 buah unggahan Jerinx membuatnya dilaporkan ke
polisi. Pertama tama, pria yang bernama I Gede Ari Astina ini dilaporkan IDI
pada wilayah Bali karena unggahannya yang bertuliskan “kacung WHO”.
Tidak hanya itu saja, unggahan dari Jerinx yang lainnya juga
dilaporkan seorang warga bernama Made Karang. Hal ini dikarenakan Jerinx telah
menyebut jika Mde adalah “tua dan bego”.
Pada saat ini, Polda Bali telah menanggapi kedua laporan
yang terkait dengan unggahan dari drummer SID tersebut.
Menurut keterangan dari ahli bahasa pada kantor kepolisian, unggahan yang dilakukan Jerinx ini memang salah satu kegiatan yang berbau pencemaran nama baik.
Unggahan Jerinx Membuatnya Dilaporkan Ke Polisi Karena Made Karang Merasa Di Hina
Yuliar Kus Nugroho selaku Direktur Reserse pada Kriminal
Khusus Polda daerah Bali menerangkan jika Made Karang telah melaporkan Jerinx.
Laporan terhadap drummer SID tersebut telah diterima pihak
kepolisian pada hari Rabu 5 Agustus.
Dalam unggahannya pada video yang telah dipersoalkan pada
awalnya jika Made Karang telah melarang untuk membawa serta minum minuman alkohol
pada Pantai Kuta bulan lalu.
Video tersebut ternyata diunggah oleh Jerinx pada sosial medianya.
Dalam video tersebut terdapat jika Jerinx telah meledek Made. Jerinx mengatakan
“Dibilang tua dan juga bego, begitulah kira kira”, kata Kus Nugroho.
Pada video tersebut juga diunggah tulisan “true normal pada
Pantai Kuta, Bali Selatan, Semiyak, Canggu, dll sudah menyala. Silahkan untuk
ramaikan lagi dan juga temukan kembali wujud kemanusiaan anda. Jika anda
bertemu dengan bapak Made Karang dan melarang anda untuk minum alkohol, bilang
sama dia kalau JRX sudah mengizinkan anda untuk minum di pantai”.
Jika dirinya tidak terima, suruh dia cari saya pada Twice Bar atau saya yang akan cari dia pada Mimpi Bungalow! Sudah tua masih aja bego.
Ketua WHO Bali Menyampaikan Jika Jerinx Menghina Organisasi
Sebelumnya ternyata Jerinx juga telah dilaporkan Polda Bali
pada 16 Juni. IDI melaporkan dirinya karena tidak terima atas unggahannya.
Pada akun instagram terdapat tulisan Jerinx “Bangga jadi
kacung WHO, IDI serta Rumah sakit seenaknya wajibkan seluruh masyarakat untuk
tes covid 19”.
I Gede Putra Suteja selaku ketua IDI Bali telah menyampaikan
jika Jerinx telah menghina organisasi dengan menyebut “kacung WHO”.
Pada hari Selasa 4 Agustus, Suteja mengatakan “Iya, terkait
hinaan terhadap IDI sebagai kacung WHO, IDI Ikatan apa tu. Kita kan organisasi
merasa terhina atas hal ini.”