Risma Diminta Untuk Membuka Kembali Hiburan Malam

Nasional

Risma Diminta Membuka Kembali Hiburan Malam


Ibu Risma Diminta Oleh Ratusan Pekerja Dunia Malam Untuk Membuka
Kembali Hiburan Malam

Senin 3 Agustus pada Balai Kota di Surabaya telah berkumpul ratusan pekerja dunia malam yang menggelar aksi protes. Risma Diminta Untuk Membuka Kembali Hiburan Malam. Hal ini dikarenakan hiburan malam di Surabaya sendiri telah ditutup sejak 5 bulan terakhir karena adanya pandemi ini.

Para demonstran membawa poster poster yang berisi protes.
Mereka juga datang menggunakan mobil bak yang sudah diisikan dengan pengeras
suara agar dapat berorasi. Sampai dengan pukul 13.00 siang tadi, massa masih
berkumpul di Balai Kota, namun tetap ada penjagaan dari polisi.

Nurdin Longgari selaku Korrdinator Aksi Ormas Pemuda Pancasila mengatakan “Kami meminta Wali Kota untuk mencabut Perwali 33 2020 serta membuka sumber penghasilan teman teman yang bekerja pada hiburan malam”.

Risma Diminta Untuk Membuka Kembali Hiburan Malam Apapun
Syaratnya Akan Di Ikuti Pekerja Hiburan Malam

Salah satu bartender pada Mayjen Sungkono, Yudi menginginkan
jika ibu Risma dapat segera membuka usaha hiburan malam tersebut.

Yudi mengatakan “Saya sudah tidak berkerja sejak 21 Maret. Saat
ini sudah tidak terdapat sumber penghasilan saya sama sekali”.

Sejak saat itu, Yudi selaku seorang ayah 1 anak hanya dapat
mengandalkan tabungan untuk menghidupi keluarga. Dirinya tidak berani untuk
berspekulasi bisnis karena takut akan merugi, apa lagi dikala pandemi seperti
saat ini.

“Jika untung pasti saya lakukan, namun kalau rugi gimana?”, sambungnya.

Hal ini ternyata juga dirasakan oleh seorang pemandu karaoke
yang terletak di Jalan Kedungdoro. Selama beberapa bulan terakhir, dirinya menjual
kue pada dunia maya agar dapat menghidupi keluarganya.

“Untungnya sangat sedikit, jadi tidak cukup untuk membeli
susu untuk anak saya”, katanya.

Dirinya ingin jika tempat karaokenya yang menjadi sumber
penghasilan selama 6 tahun ini dapat beroperasi kembali.

“Pokoknya saya tidak mau tau gimana caranya, mau pakai masker dan yang lainnya, saya ingin bisa untuk berkerja lagi”, sambungnya.

Hiburan Malam Telah Ditutup Sejak Pertengahan Maret

Pemkot Surabaya sendiri telah menutup seluruh lokasi hiburan
malam karena pandemi covid 19 ini pada pertengahan Maret.

Pada pertengahan Juli, Pemkot Surabaya telah mengeluarkan
Perwali 33 tentang perubahan peraturan Wali Kota Surabaya yang bernomor 28
tentang Tatanan Normal Baru saat Pandemi Corona Virus 19 di Surabaya.

Pada perubahan tersebut ditambahkan 1 pasal mengenai
pembatasan jam pada malam hari.

Pembatasan ini dimuat pasal 25A. Karena adanya jam aturan
ini, otomatis melarang segala bentuk hiburan malam Surabaya.


Related posts

Raja Ampat Diusulkan Membuat Bandara Baru

Rizki Amrulah

Geger Suami Menjual Sang Istri Lewat Akun Twitter

Melda Ridayana

Supir Ngantuk Mengakibatkan Truk Trailer Gantung di Jembatan

Melda Ridayana

Bupati Mengancam Tuntut Satgas COVID-19 Toraja Terkait Menyepelekan Data Corona

Rizki Amrulah

Sebut gas Industri Mahal, Jokowi Minta Menteri ESDM Turun Tangan

Melda Ridayana

Mulai Tanggal 19 Juni, Ibu Hamil dan Anak-Anak di Bawah Umur 12 Tahun Dilarang Masuk GBK

Rizki Amrulah

Leave a Comment