Penangkapan Kepada 3 Orang Pilot Karena Konsumsi Narkoba Jenis Sabu
Penangkapan Kepada 3 Orang Pilot Karena Konsumsi Narkoba. Profesi pilot memang menjadi salah satu profesi yang banyak di impikan oleh banyak anak pada usia balita. Namun Pilot juga menjadi profesi yang di ketahui banyak menggunakan obat terlarang, dan dalam kasus kali ini polisi berhasil mengamankan 3 pilot yang menggunakan narkoba jenis sabu.
Penangkapan terjadi pada hari jumat (10/7/2020), dalam kasus kali ini lebih di fokuskan karena 3 tersangka ini merupakan pilot yang sudah menggunakan obat obatan dalam waktu bertahun tahun. Kata Kombes Budi Sartono kepada wartawan di Polres Jakarta Selatan.
Melihat para pelaku merupakan seorang pilot membuat polisi merilis kasus ini kepada media, sehingga polisi dalam kesempatan kali ini ingin memberikan informasi bahwa professi apapun bisa menggunakan narkoba.
Kombes Budi mengatakan bahwa para pelaku merupakan pemakai sabu yang sudah bertahun tahun dari ke tiga pelaku ada yang mencapai 3 tahun dan 4 tahun.
3 Pilot Di Tangkap Kepolisian Karena Menggunakan Narkoba

Ketiga pilot yang berhasil di tangkap adalah IP, DC dan DS, yang di amankan di daerah cipondoh, kota Tangerang senin ( 6/7/2020 ) yang lalu.
Polisi Mengamankan 3 Pilot Yang Memakai Narkoba
Ketiga pilot yang di tangkap, 2 pilot merupakan pilot penerbangan pelat merah, dan yang satu merupakan pilot swasta. Dengan penerbangan domestik dan internasional.
Dari keterangan yang di dapatkan para pelaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang karyawan yang swasta yang sebelumnya sudah di tangkap, dan alasan mengkonsumsi sabu karena untuk membuat lebih konsenstrasi.
Para pelaku juga menyatakan tidak pernah menggunakan narkoba saat ingin melakukan penerbangan, dan ketiga pelaku hanya mengakui memakai ketika sudah selesai terbang, namun pengakuan tersebut tidak membuat pihak kepolisian percaya begitu saja dan masih akan di dalami.