Suami Jual Istri Seharga 2 Juta Untuk Layanan Threesome
Share0
Suami Jual Istri Seharga 2 Juta Untuk Layanan Threesome
Suami Jual Istri Seharga 2 Juta Untuk Layanan Threesome. Penggerebekan terhadap pasutri yang sedang melakukan hubungan threesome dengan pria. Layanan threseome ini merupakan sebuah tawaran dari sang suami yang saat ini sudah menjadi tersangka.
Pria dengan inisial MJNT ( 29 tahun )
adalah warga dari Jombang. Yang tega menjual istrinya untuk selalu melayani
seks secara tiga orang yang disebut dengan threesome. Menjual sang istri
dilakukan agar uangnya bisa di gunakan untuk kehidupan sehari – hari.
Kata Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Lintar Mahardono “ MJNT ini menjual sang istri tidak secara online, untuk transaksi secara janjian bersama klienya dengan sebuah aplikasi chatting.
Layanan Threesome di Jual Oleh Seorang Pasangan Suami Istri Kepada Kliennya
Seorang Suami Menjual Istrinya Sendiri dan Juga Melayani Threesome
Kamis 2 April 2020, Lintar mengatakan langsung bahwa transaksi menjual istri atau layanan threesome ini bukan secara online, tetapi secara janjian dengan biaya satu kali mainya seharga 2 juta rupiah. Dari harga 2 juta rupiah itu harga penyewaan hotel sudah termasuk di dalamnya.
Sewaktu penggerebekan terjadi mereka
bertiga sedang melakukan hubungan seksual langsung secara bertiga. Jadi di
dalam kamar hotel tersebut ada 2 pria dan 1 wanita. Mereka sedang aduhay
bertiga langsung kami tangkap. Untuk hotel itu bernama Raden Wijaya dengan
nomor kamar 299, Mojokerto
Saat ini MJNT sudah ditahan oleh pihak
kepolisian dengan Pasal 296 KUHP dan juga Pasal 506 yang terancam hukuman
penjara selama 1 tahun 4 bulan.