Istri Membunuh Suami Karena Sering Di Hina Anak Tiri Di Kelapa Gading

Kriminal

Istri Membunuh Suami Karena Sering di Hina Anak Tiri di Kelapa Gading


Istri Membunuh Suami Karena Sering di Hina Anak Tiri di Kelapa Gading

Istri Membunuh Suami Karena Sering di Hina Anak Tiri di Kelapa Gading. Wanita berinisial R ( 42 tahun ) di tangkap oleh pihak kepolisian atas pembunuhan sang suami inisial SP ( 60 tahun ). R membunuh sang suami dikarenakan sering kali terkena hinaan anak tiri.

Kasus ini dapat di ungkap saat laporan dari anak tiri yang merasa janggal terhadap kematian sang ayahnya. Terbukti juga hasil penyelidikan dari pihak kepolisian bahwa terdapat luka serius di bagian dada AP.

Jumat 31 Januari 2020, Kapolsek Kelapa Gading
Kompol Jerrold Hendra Kumontoy mengatakan bahwa penyelidikan di lakukan mulai
dari tanggal 26 Januari 2020, dengan laporan keluarga korban yang mengatakan
kematian AP yang sangat tidak wajar.

Jerrold juga menjelaskan bahwa pihaknya kini sudah melakukan penyidikan terhadap beberapa saksi dan juga pelaku untuk dimintai keterangan pada pihak rumah sakit. Hasil pemeriksaan pun terjawab bahwa pelaku mengaku telah melakukan pembunuhan terhadap AP.

Seorang Istri Membunuh Suami Karena Sering di Hina Anak Tiri Oleh Suami

Ketika melakukan pemeriksaan terdapat R ia langsung mengakui pembunuhan yang telah di perbuatnya. Dia mengaku bahwa dirinya melakukan penusukan terhadap AP.

Kasus Pembunuhan Yang di Lakukan Istri Kepada Suami

Sewaktu anak korban melaporkan kepada pihak kepolisian pun, kuburan AP di bongkar langsung untuk dilakukan autopsi. Setelah di autopsi terhadap hasil luka tusukan di bahu sebelah kiri dengan ukuran lebar 2 cm yang cukup dalam.

Jerrold juga mengatakan pelaku membunuh
pada tanggal 21 Januari 2020 di dalam rumahnya yang terletak di Jl. SUmmagung
II, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Sebelum kejadian keduanya sempat cekcok yang
dikarenakan pelaku di tahan sewaktu ingin pergi dari rumah.

Menurut pihak kepolisian saat ini R
merupakan istri kedua dari AP, tidak betah pelaku ingin keluar rumah dan di
tahan oleh korban. Korban pun menuduhnya telah memiliki laki – laki lain yang
membuatnya ingin pergi dari rumah. Cek cok panjang inilah yang membuat akhirnya
R membunuh AP.

R tinggal bersama suami dan tiga anak
tirinya. Untuk istri pertama sudah meninggal dunia 5 tahun lalu. R kini terkena
ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara dengan pasal 338 KUHP
mengenai pembunuhan.


Related posts

Bayi Yang Masih Berusia 5 Bulan Dingawi Tewas Dianiaya Ayah Kandungnya

Melda Ridayana

Pria Koboi Menembak Kepala Teman di Tol Soroja

Melda Ridayana

Sangat Miris. Kakek di Bima NTB Hamili Cucunya

Melda Ridayana

Kasus Pembunuhan Yang Terjadi di Mojokerto Oleh Pengidap Gangguan Jiwa

Melda Ridayana

Diancam Cerai Suami Ibu Stres Gelonggong Anak Sampai Tewas

Rizki Amrulah

Ngeri Yang Memiliki Kasus 60 Mafia Tanah Terdeteksi Pemerintah

Melda Ridayana

Leave a Comment