Nelayan Asal Tarakan Tertangkap Membeli Sabu
Share0
Nelayan Asal Tarakan Tertangkap Membeli Sabu
Nelayan Asal Tarakan Tertangkap Membeli Sabu. Penangkapan Kepada Nelayan Asal Tarakan Karena Membeli Sabu. Kepolisian Pinrang telah menangkap 3 orang pengedar sabu di Pinrang, Sulawesi Selatan. Salah satu dari pelaku ada yang di tembak petugas karena kabur saat ingin di tangkap.
Pada hari Rabu 22 Januari 2020 diberitahu
dari Kapolres Pinrang AKBP Bambang Suharyono mengatakan saat kami melakukan
pengembangan terdapat tersangka yang ingin mencoba kabur menuju sawah sehingga
kami memberikan tembakan peringatan lalu tidak dihiraukan. Hingga saat ini
anggota lapangan menembak peluru pada betis bagian kanan.
Pelaku yang tertangkap memiliki inisial AW, AR dan RM. Pelaku yang di lumpuhkan polisi berinisial AW adalah nelayan dari Desa Karang Kejo, Kecamatan Tarakan Barat, Kalimantan Utara. Bukti barang yang di sita pihak kepolisian adalah sabu dengan berat 1,3 KG yang didapatnya dari Malaysia.
Penangkapan Nelayan Yang Tertangkap Membeli Sabu
Polisi Berhasil Menangkap Para Nelayan Yang Membeli Sabu Seberat 1,3 KG
Barang tersebut dibeli dari Malaysia, hingga masuk ke Nunukan dan melewati pelabuhan Pinrang untuk di edarkan di wilayah sini.
Ketiga orang tersangka ini di tangkap saat
bertindak undercover buying pada seorang yang bernisial E di Kalimantan, inilah
yang di katakana Kasat Narkoba Polres Pinrang, Iptu Yudith Dwi Prasetya.
Saat ini tersangka E memberikan penjelasan
bahwa masih terdapat barang yang dapat di beli dan ada juga tangan ketiga. Polisi
juga menemukan sabu dengan berat 300 gram yang berada di dalam plastic. Para
tersangka pun juga mengakui masih ada barang sejenis sabu juga yang di
sembunyikan di rumah kerabat.
Terdapat juga sabu seberat 1 KG yang di
temukan di dalam termos nasi besar di dalam rumah kerabat dari salah satu
tersangka.